-KB.COM-Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, SH diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Enos Pontororing, MSi. menbuka Rapat Koordinasi Daerah Terkait Perencanaan Pusat dan Daerah di Tingkat Provinsi yang dilaksanakan 16-18 Juni 2021 di Hotel Villa Emitta Tomohon, Rabu (16/6/2021).
“Kegiatan Rakorda ini diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Utara”
Mewakili Gubernur Sulut yaitu Kadis Koperasi & UKM Daerah Provinsi Sulawesi Utara Ir. Ronald Sorongan, M.Si dan pada kesempatan itu, Sorongan menjelaskan bahwa Rakorda ini bertujuan untuk membangun serta meningkatkan sinergitas antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota dan Kementerian Koperasi dalam rangka pengembangan ekonomi terkait perencanaan pusat dan daerah di tingkat provinsi serta pembinaan dan pendataan usaha koperasi dan UMKM
Mewakili Pemkot Tomohon, Pontororing menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta rapat koordinasi daerah terkait perencanaan pusat dan daerah tingkat provinsi sulawesi utara. selamat datang di kota sejuk tomohon dan selamat mengikuti rakorda, semoga tetap sehat dan termotivasi untuk mengikuti kegiatan ini. kehadiran kita semua di tempat ini tiada lain, adalah untuk saling mendekatkan hubungan silaturahmi, melalui presentasi dan dialog, guna mensinkronkan serta mensinergikan, program perencanaan dan pembangunan yang ada di pusat dan di daerah.
pelaksanaan kegiatan Takorda merupakan momentum strategis dalam rangka melakukan akselerasi pengembangan dan penguatan koperasi dan umkm yang lebih berkualitas di tengah pandemi covid-19.
Pontororing juga berharap agar kehadiran koperasi dapat menunjukkan fungsi dan perannya dalam mendukung kebijakan nasional sebagai tiang penyanggah utama ekonomi.
sebagai penyeimbang kekuatan ekonomi, koperasi berperan dalam mendorong munculnya ekonomi biaya rendah, dengan cara memacu efisiensi yang bersifat teknis, alokatif dan sosial. hal ini diperlukan koperasi dalam menghadapi persaingan usaha yang semakin ketat, terutama yang datangnya dari kekuatan usaha yang lebih besar, dan mendominasi dalam pasar dan harga. oleh karena itu, koperasi harus terus memainkan perannya, untuk dapat meningkatkan kualitasnya, dalam kehidupan perkoperasian. tentunya hal ini tidak terlepas dari perencanaan dan kebijakan yang diberikan bagi pengembangan koperasi itu sendiri yang berdasarkan asas kekeluargaan dan usaha bersama. maka berdasarkan amanat tersebut pembangunan ekonomi harus berorientasi pada pembangunan ekonomi kerakyatan. namun semua itu bukan tanpa kendala, pengembangan usahanya yang berdampak pada rendahnya produktifitas, kualitas usaha dan hasil produksi serta rendahnya daya saing koperasi & umkm.
selanjutnya dalam membantu permasalahan tersebut maka pelaksanaan rakorda terkait perencanaan pusat dan di daerah di tingkat provinsi sebagai dasar untuk meningkatkan kualitas pemberdayaan koperasi & umkm. begitu juga dengan pembahasan tentang bpum, bantuan wirausaha, dak fisik & non fisik bidang koperasi ukm tahun anggaran 2022 dan isu strategis lainnya.
melalui koordinasi, sinkronisasi, serta harmonisasi yang baik antara kementerian bersama dinas terkait yang membidangi koperasi dan umkm. maka agenda transformasi usaha sektor informal menuju formal, transformasi ke dalam rantai pasok, transformasi digital, hingga modernisasi koperasi dapat terlaksana dengan baik. tapi, upaya pencapaian target tidak akan berjalan tanpa koordinasi, kolaborasi, dan sinergi yang baik antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Presiden sudah memandatkan proporsi bantuan untuk umkm ditambah jadi 30 persen sampai 2025. kalau sekarang baru sekitar 20 persen. makanya, umkm juga harus siap saat nanti kerannya dibuka. oleh karena itu dalam rakorda ini akan banyak membahas penyaluran bpum, bantuan wirausaha, dak fisik dan non fisik bidang koperasi ukm tahun anggaran 2022 dan isu strategis lainnya.