Reses Legislator PDI-P Sulut, Tidak Diijinkan Dua Lurah Paslaten 1 dan Paslaten 2

Tomohon675 Dilihat

Tomohon,katabrita.com- Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Melisa Gerungan mengaku geram dengan sikap beberapa oknum Lurah di Kota Tomohon.

Ini rencana Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menggelar reses di Kelurahan Paslaten 1 dan Paslaten 2 yang terpaksa harus dipindahkan.

Dikarenakan pelaksanaan reses di dua Kelurahan tersebut tak dijinkan Lurah.

“Justru ini kami pertanyaakan kenapa pelaksanaan reses tidak diterima. Padahal kan ini untuk menyerap aspirasi masyarakat di kelurahan Paslaten 1 dan Paslaten 2,” kata Melisa saat diwancarai di Kantor Kelurahan Matani II, Jumat (4/12/2020).

“Padahal surat pelaksanaan reses diantar staf sekretariat DPRD Provinsi, tapi entah kenapa ditolak. Ini kan kegiatan resmi dan tujuannya malah membantu masyarakat,” tambah Putri Hengki Arther Gerungan ini.

Lebih lanjut, Melisa pun menyayangkan sikap dua Lurah tersebut.

Apalagi dalam reses ini, sebetulnya dia juga turut mengagendakan pemeriksaan gratis dan pembagian kacamata untuk warga.

“Pastinya sangat disayangkan. Karena memang ini bertujuan untuk membantu dan menyerap aspirasi masyarakat,” ungkap Melissa yang juga merupakan menantu Kadis Perhubungan Kota Tomohon.

Adapun agenda reses Melisa Gerungan dipindahkan ke Kelurahan Matani II dan Matani II. 

Adapun Lurah Paslaten 1 Albert Mogi saat dihubungi via pesan singkat whatsapp dinomor 08582785xxxx belum bisa tersambung.(stenly) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *