Sosialisasi Bimbingan Teknis Penyusunan Standar Pelayanan Publik Serta BimbinganTeknis Penyelenggaraan FKP Kota Tomohon

Tomohon485 Dilihat

-KATABRITA.COM-Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penyusunan Standar Pelayanan Publik serta Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) pad Kegiatan Penataan Organisasi Sub Kegiatan Fasilitasi Pelayanan Publik dan Tatalaksana di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2023. Bertempat di Michi No eki Pakewa Tomohon. Selasa, (14/11/2023).

Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 14 November 2023 sampai 15 November 2023.

Narasumber kegiatan ini yakni Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Utara Meilany F. Limpar SH MH.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, SH mengatakan komponen standart pelayanan publik didesain untuk memberikan akses informasi seluas – luasnya sehingga dimudahkan menjangkau pelayanan dasar yang mengarah kepada kesejahteraan masyarakat. Dengan terwujudnya pelayanan publik ini dapat meminimalisir tindakan – tindakan kebal administrasi, seperti pungli, penyimpangan prosesur dan sebagainya yang merupakan celah terjadinya tindakan korupsi.

Penyelenggara pelayanan publik yang dimaksud dituntut menerapkan prinsip efektif, efisien, inovatif dan komitmen utuh karena orientasi ini mengarah kepada kepuasan masyarakat yang terlayani dengan baik. Kepada seluruh kepala perangkat daerah, unit kerja, serta BUMD serta grup yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon, agar segera menyusun standart pelayanan publik serta hal hal lain terkait pelayanan publik yang dimaksud berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku. Bagi SOP yang sudah berlaku dan berjalan untuk pelayanan masyarakat diharapkan agar tetap di monitoring akan fasilitas di tiap tiap SKPD serta dievaluasi terus menerus.

Wali Kota juga mengucapkan Terima Kasih dan memberikan Apresiasi Kepada Ombudsman RI dan juga Bagian Organisasi Setda kota Tomohon

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Wali Kota Tomohon yang dirangkai dengan Penandatanganan Perjanjian kinerja perubahan Pemerintah Kota Tomohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *