Tindaklanjuti Arahan Presiden, Pemkot Tomohon Gelar Kerja Bakti di 44 Kelurahan

Tomohon580 Dilihat

TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon melaksanakan kerja bakti berdasarkan surat edaran Wali Kota Tomohon nomor 600.4/SET/ 057 tahun 2026 tentang Gerakan Indonesia Asri untuk Mewujudkan Lingkungan yang Bersih, Indah dan Berkelanjutan, Jumat (06/02/26).

Ini juga Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Republik Indonesia pada kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 Tanggal 2 Februari 2026 di Sentul International Convention Center (SICC) di Bogor dan Surat Edaran Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Nomor 000.1.8.6/26.521/SEKR

Kerja bakti Pemerintah Kota Tomohon ini dilaksanakan di seluruh wilayah Kota Tomohon di seluruh 44 Kelurahan yang ada di Kota Tomohon yang meliputi area publik, perkantoran, pemukiman masyarakat dan jalan protokol, objek wisata, saluran air dan tempat – tempat strategis.

Kerja bakti ini melibatkan seluruh ASN, Linmas, kader KB, kader kesehatan, Perangkat Kelurahan dan masyarakat Kota Tomohon serta dari unsur TNI. (*)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *