-KB.C0M-Diketahui judi toto gelap (Togel) tetap beroperasi di Kota Bunga Tomohon, Padahal saat ini, pihak aparat Polri lagi gencar-gencar dalam pemberantasan judi sesuai instruksi Kapolri Jendral Sigit Prabowo.
Meskipun terus diberantas aparat Kepolisian akan tetapi tetap saja praktek judi togel beroperasi di Kota Tomohon.
Menyikapi hal ini, Koordinator Tomohon Corruption Wacth (TCW) atau Tomohon anti korupsi Steven Lalawi, meminta pihak Polda Sulut untuk turut membantu memberantas sekaligus membersihkan jaringan peredaran judi togel di Kota Tomohon yang meresahkan banyak orang, ucap Steven.
Jika seandainya kasus perjudian (Togel) dibackup oleh para penegak hukum maka telah melanggar Pasal 12B UU No. 20 Tahun 2001 tentang Gratifikasi.
Ini Jelas diatur dalam :
1.Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1947 Tentang Penertiban Perjudian.
2.Pasal 303 KUHP Tentang Tindak Pidana Perjudian.
3. Pasal 303 bis KUHP Menggunakan Kesempatan main Judi yang diadakan dengan melanggar Pasal 303.
Sependapat untuk menolak peredaran judi slot bet kecil dan toto gelap di Kota Tomohon, Steven juga meminta pihak Polda Sulut berkolaborasi dengan Polres Tomohon untuk dapat memberantas peredaran judi toto gelap tersebut, ungkap Steven.
Jika hal ini terlalu sulit dilakukan, baiknya dilegalkan saja dibuatkan Perda agar dapat menjadi PAD dan hasilnya dapat dinikmati semua pihak, terang Steven.