TOMOHON – Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., menjadi Pencatat Pernikahan sekaligus saksi dalam pemberkatan nikah antara Briptu Yan Bonar Sitorus, S.H. dan Gratia Dei Ekklesia Mandagi, S.Tr.IP., yang berlangsung pada hari Jumat, 25 April 2025, bertempat di Gereja GMIM Getsemani Lansot Tomohon.
Pernikahan yang sakral ini turut disaksikan oleh keluarga besar kedua mempelai, yakni keluarga Sitorus-Magahi dan Mandagi-Kaligis.
Wakil Wali Kota menyampaikan doa, restu, serta wejangan penuh makna kepada kedua mempelai yang telah resmi memulai bahtera rumah tangga yang baru.
Pencatatan pernikahan ini merupakan bagian dari pelayanan prima yang diberikan oleh Pemerintah Kota Tomohon kepada masyarakat, sebagai wujud komitmen dalam memberikan kemudahan dan legalitas administrasi kependudukan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota juga menyerahkan secara langsung dokumen-dokumen kependudukan kepada pasangan suami istri, berupa Kutipan Akta Perkawinan, Kartu Keluarga, dan KTP Elektronik atas nama keduanya.
