TOMOHON – Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut, S.E. atas nama Walikota Tomohon Caroll J. A. Senduk, SH membuka Kegiatan Sosialisasi Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Aula Badan Kesbangpol Kota Tomohon Senin, (15/11/21).
Wakil Walikota Tomohon juga menjadi Narasumber dan memberikan materi berjudul Peran dan Kewajiban Pemerintah Terkait dengan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kota Tomohon.
Narasumber lainnya yaitu Ketua KPU Tomohon Haryanto Lasut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi, MAP.
Sambutan Walikota Tomohon yang dibacakan oleh Wakil Walikota Tomohon mengatakan pemerintah Kota Tomohon menyambut baik disertai rasa bangga atas pelaksanaan acara ini, yang dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan tertib pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik kini dan masa mendatang.
“Salah satu hak partai politik terkait dengan keuangan adalah memperoleh bantuan keuangan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Lumentut.
Menyikapi permasalahan tersebut serta adanya keinginan untuk mewujudkan tertib pertanggungjawaban bantuan keuangan kini dan dimasa mendatang, pemerintah kota tomohon melalui badan kesatuan bangsa dan politik daerah melaksankan kegiatan “sosialisasi bantuan keuangan kepada partai politik”.
Hadir juga Anggota DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos., Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tomohon Ronni Lumowa, S.Sos., M.Si. dan Tim Verifikasi Bantuan Keuangan Partai Politik
Peserta yaitu Para Pengurus dan Perwakilan Partai Politik di Kota Tomohon. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Badan Kesbangpol Kota Tomohon Senin, 15 November 2021. (**redaksi)