MANADO – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK) diwakili Staf Khusus Bidang Perikanan dan Kelautan Reza Sofian SH menghadiri pelantikan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Sulut di Hotel Swisbell, Minggu (16/0/11/25).
Reza, mewakili Gubenur Sulut Yulius Selvanus dalam sambutannya mengatakanbahwa Gubenur Yulius sangat mengapresiasi akan adanya kegiatan keagamaan ini.
Dimana Sulawesi Utara dikenal luas sebagai laboratorium kerukunan dan salah satu daerah dengan indeks toleransi yang tinggi di Indonesia.
Reputasi ini tidak lahir begitu saja melainkan berkat kontribusi semua umat beragama, termasuk umat Buddha.
“Organisasi Walubi telah menjadi mitra yang aktif dalam memelihara harmoni, memperkuat dialog lintas agama serta membangun kesadaran akan pentingnya hidup rukun dalam keberagaman,” kata saat menyampaikan sambutan gubernur.
Lagi kata Reza, glGubenur Yulius berharap ke depan nantinya Walubi terus memainkan peran strategis, tidak hanya pada aspek keagamaan, tetapi juga sosial, budaya,dan kemanusiaan.
“Pemerintah membutuhkan mitra mitra yang mampu memperkuat moralitas sosial, mempererat persaudaraan, dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Mengakhiri sambutan Gubenur Yulius mengucapkan selamat kepada Pengurus Walubi Propinsi Sulawesi Utara yang baru dilantik semoga tugas dan tanggung jawab yang diemban dapat dijalankan dengan penuh dedikasi, kebijaksanaan dan spirit pelayanan.
Diketahui Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI) adalah wadah kebersamaan organisasi keagamaan umat Buddha Indonesia yang terdiri dari Majelis-Majelis Agama Buddha, Lembaga Keagamaan Buddha, Dewan Sangha, Badan Kehormatan dan Wadah kemasyarakatan yang bernapaskan Agama Buddha.
Walubi didirikan di DKI Jakarta Kepengurusan Pertama terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Bersama Perwakilan Umat Buddha Indonesia nomor : 001/KNUBI/VIII/1998 tertanggal 20 Agustus 1998. Walubi berkedudukan dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan Dewan Pengurus Pusat berkedudukan di Ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia. (*)
