DPRD Sulut dan Pemprov Resmi Sepakati KUA-PPAS 2026 dalam Rapat Paripurna

Katabrita – DPRD Provinsi Sulawesi Utara bersama Pemerintah Provinsi Sulut resmi menandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Sulut Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Selasa (18/11) 2025.

Penandatanganan ini menandai selesainya seluruh rangkaian pembahasan antara legislatif dan eksekutif terhadap dokumen anggaran yang menjadi dasar penyusunan RAPBD 2026.

Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut yang telah terlibat aktif dalam pengkajian dan penyempurnaan dokumen tersebut. Menurutnya, seluruh masukan, koreksi, dan kritik membangun dari DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan KUA-PPAS 2026.

“Sejak diajukannya KUA dan PPAS APBD 2026, kami berkomitmen untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat sesuai kemampuan keuangan daerah. Komitmen ini disambut baik oleh DPRD yang memberikan rekomendasi, koreksi, dan kritik yang membangun,” ujar Gubernur.

Ia menyebutkan bahwa pembahasan yang berlangsung secara intensif dan sinergis bersama Badan Anggaran DPRD telah menghasilkan dokumen KUA-PPAS yang lebih proporsional dan realistis, serta mempertimbangkan dinamika penerimaan dan tekanan fiskal daerah. Kesepakatan ini, lanjutnya, menjadi pijakan bagi penyusunan RKA seluruh Perangkat Daerah pada tahun 2026 mendatang.

Gubernur Yulius menegaskan bahwa KUA-PPAS yang telah disepakati telah diselaraskan dengan arah kebijakan nasional dan kondisi fiskal daerah, sehingga dapat mendukung upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Sulawesi Utara.

Ia berharap sinergi yang terbangun antara pemerintah daerah dan DPRD terus dijaga dalam setiap tahapan perencanaan dan penganggaran daerah. “Mari kita kawal bersama tahapan pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.

(*/in)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *