MINUT – Bupati Minahasa utara (Minut), Dr. Joune Ganda SE, MAP, MM, M.Si dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lingga Nuarie SH. MH tandatangani Surat Kuasa Khusus (SKK) di kantor Kejari Minut, Rabu (22/04/26).
penandatnganan ini sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat pengawasan berbagai program dan aset serta kebijakan daerah.
Bupati Joune Ganda dalam sambutannya menyebutkan bahwa ini merupakan kerjasama lanjutan yang sudah terjalin setiap tahun antara Pemkab dan Kejaksaan.
“Kerjasama ini dilaksanakan setiap tahun yang bertujuan untuk mengawal program Pemkab Minut lewat bantuan supervisi serta pengawasan dari Kajaksaan,” kata orang nomor satu di Pemkab Minut tersebut.
Bupati juga menekankan kerjasama ini buka hal yang baru, namun pendampingan hukum dari Kejaksaan telah dibuktikan dengan menyelamatkan aset daerah bernilai ratusan milliar.
“Kami sudah merasakan dampak dan manfaat dari kerja sama bersama pihak kejaksaan. Bahkan beberapa waktu yang lampau telah berhasil menyelamatkan sejumlah aset negara atas nama Pemkab Minut yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah,” tutur Bupati dua periode ini.
Bupati menambahkan, atas nama pemerintah daerah, pihaknya menyambut baik kelanjutan kerja sama serta menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara bersama jajaran yang kembali memberikan dukungan kepada Pemkab Minut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pak Kajari bersama jajaran karena kembali memberikan kesempatan untuk melanjutkan kerja sama ini,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri, Lingga Nuarie SH. MH menambahkan, SKK ini merupakan kerjasama positif di tahun 2026 yang harus dilanjutkan.
“Kami menyambut baik atas kerjasama ini, karena pada prinsipnya SKK merupakan langkah positif yang memang harus dilakukan dan kami berharap koordinasi antara Pemkab Minut dan Kejaksaan dapat berjalan dengan baik,” imbuh Lingga. (*)
