Katabrita – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulut untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut yang digelar Kamis (23/4) 2026, dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Tahun 2025, laporan kinerja alat kelengkapan DPRD, laporan pelaksanaan reses masa persidangan kedua tahun 2026, sekaligus penutupan masa persidangan kedua dan pembukaan masa persidangan ketiga tahun 2026.
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulut, khususnya Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025 yang dinilai telah bekerja secara intensif, kritis, dan penuh dedikasi dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah.
“Rekomendasi yang disampaikan merupakan navigasi penting bagi kami untuk menyempurnakan langkah pembangunan ke depan,” ujar Selvanus.
Ia menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sulut memberikan atensi serius terhadap setiap catatan strategis yang disampaikan DPRD, dan akan menjadikannya sebagai acuan dalam peningkatan kualitas pembangunan di berbagai sektor.
“Ini adalah potret sinergitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, di mana fungsi eksekutif dan legislatif saling menguatkan dalam satu tarikan nafas pengabdian bagi rakyat,” tambahnya.
Gubernur juga menekankan pentingnya menjaga harmoni kerja sama yang selama ini telah terbangun, sebagai modal utama dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan.
Selain itu, ia menyebut laporan kinerja alat kelengkapan DPRD serta hasil reses masa persidangan kedua sebagai representasi langsung aspirasi masyarakat yang harus ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah.
“Laporan reses adalah suara murni masyarakat yang menjadi kewajiban kita untuk didengar dan diperjuangkan,” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Gubernur mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat konsolidasi dan meningkatkan kinerja, seiring dimulainya masa persidangan ketiga tahun 2026.
“Mari kita terus bekerja dengan hati, menjaga amanah rakyat, dan bersama-sama mewujudkan Sulawesi Utara yang semakin maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
(*/in)
