DPRD Sulut Gelar Paripurna Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi Sampaikan Pandangan Umum

Lipsus/advetorial1000 Dilihat

Katabrita – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara kembali melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Sulut tersebut dipimpin oleh pimpinan DPRD Sulut dan dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, jajaran perangkat daerah, serta para undangan lainnya.

Agenda paripurna kali ini yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus tanggapan dan/atau jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi.

Pelaksanaan rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari mekanisme pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, sekaligus menjadi wujud pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam forum paripurna, masing-masing fraksi DPRD Sulut menyampaikan pandangan umum, evaluasi, serta berbagai catatan strategis terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pandangan umum Fraksi Partai Gerindra disampaikan oleh Louis Carl Schramm. Sementara Fraksi PDI Perjuangan melalui Jeane Laluyan dan Fraksi Partai NasDem melalui Nick Lomban juga menyampaikan pandangan umum fraksi masing-masing terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, Fraksi Partai Golkar melalui Vionita Kuerah dan Fraksi Partai Demokrat melalui Henry Walukow turut menyampaikan pandangan umum fraksinya dalam rapat paripurna tersebut.

Secara umum, seluruh fraksi di DPRD Sulawesi Utara menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Sulut.

Meski demikian, sejumlah fraksi juga memberikan berbagai masukan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan program pembangunan.

Mewakili Fraksi Partai Golkar, Vionita Kuerah menyampaikan bahwa Fraksi Golkar menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut.

Menurut Vionita, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan momentum penting untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan program pembangunan sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya, Henry Walukow, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara atas capaian pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dinilai tepat, cermat, serta berdampak bagi masyarakat.

“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang pada Tahun Anggaran 2025 mampu melaksanakan pengelolaan anggaran secara tepat, cermat, berprestasi, serta berdampak besar bagi masyarakat Sulawesi Utara,” ujar Henry.

Selain memberikan apresiasi, Fraksi Demokrat juga menyampaikan sejumlah catatan, khususnya terkait peningkatan kualitas infrastruktur jalan provinsi yang dinilai perlu terus mendapat perhatian pemerintah daerah.

Menurut Henry, kondisi jalan provinsi merupakan salah satu wajah Sulawesi Utara sehingga kualitas dan pemeliharaannya harus menjadi prioritas pembangunan.

Menanggapi pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas berbagai masukan, saran, serta rekomendasi yang diberikan DPRD.

Menurut gubernur, seluruh pandangan umum fraksi merupakan bentuk kemitraan yang konstruktif antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, lanjut gubernur, akan menjadikan berbagai masukan tersebut sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan ke depan.

Sinergi yang terus terbangun antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara diharapkan semakin memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat di Bumi Nyiur Melambai.

Melalui pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD Sulut kembali menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara optimal demi terwujudnya pemerintahan yang transparan, efektif, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

(*/ADV)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *