MANADO – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Manado menggelar acara Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Politik Masyarakat Berlandaskan Hukum serta Simulasi Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Manado, yang berlangsung di Hotel Grand Puri Manado pada Senin (29/06/26).
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado, dr. Steaven Dandel, M.P.H. Turut hadir sejumlah pejabat strategis dan pemangku kepentingan, termasuk Ketua KPU Manado Ferley Kaparang, Kepala Badan Kesbangpol Sonny Takumansang, Kapolresta Manado, Ketua Bawaslu Manado Bryan Maengko, Ketua DPRD Kota Manado Aaltje Dondokambey, Ketua Komisi I DPRD Noortje Van Bone, perwakilan Kejaksaan Negeri Manado, serta pengurus partai politik di Kota Manado.
Dalam pemaparannya, Ketua KPU Manado Ferley Kaparang menyampaikan bahwa pihaknya akan melanjutkan tahapan pembahasan melalui rapat koordinasi yang lebih terstruktur.
Fokus utamanya adalah mematangkan strategi sosialisasi pendidikan pemilih sekaligus membahas rancangan penataan daerah pemilihan.
Ferley mengungkapkan bahwa upaya peningkatan partisipasi masyarakat akan dilakukan melalui empat rancangan strategi sosialisasi yang menyasar berbagai lapisan masyarakat.
“Agenda ini merupakan lanjutan dari rakor sebelumnya. Tujuannya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih. Sosialisasi akan dilakukan di busway, kapal trip, fakultas, rumah-rumah ibadah, hingga menyasar siswa, mahasiswa, dan perguruan tinggi,” ujar Ferley.
Penataan Dapil Dilakukan Secara Bertahap dan Partisipatif
Terkait isu strategis penataan daerah pemilihan, Ferley menegaskan bahwa proses pemetaan dapil akan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan, tidak hanya sekali atau dua kali saja. Saat ini, terdapat empat rancangan baru yang sedang disiapkan ditambah satu rancangan eksisting.
“Seluruhnya akan dibahas lebih lanjut melalui Focus Group Discussion (FGD) maupun rapat koordinasi,” jelasnya.
Ferley berharap seluruh proses penyusunan rancangan dapil dapat berlangsung secara terbuka dan partisipatif. Hal ini bertujuan untuk menghasilkan penataan daerah pemilihan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mampu mengakomodasi perkembangan wilayah dan dinamika jumlah penduduk di Kota Manado.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi sinergi antara pemerintah daerah, lembaga penyelenggara pemilu, aparat penegak hukum, dan partai politik dalam menjaga stabilitas politik dan demokrasi yang berkualitas di Kota Manado.
