Katabrita – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sulawesi Utara menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan oleh Ruslan Abdul Gani dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut yang dipimpin Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, Selasa (14/7) 2026.
Dalam penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan menilai Ranperda tersebut penting sebagai dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai potensi kejadian luar biasa maupun wabah penyakit menular di Sulawesi Utara.
“Berdasarkan pemahaman yang akan kami serahkan, maka kami dari Fraksi PDI Perjuangan menyatakan bahwa Ranperda Provinsi Sulawesi Utara tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa dan Wabah Penyakit Menular dapat disetujui dan dibahas pada tingkat selanjutnya,” ujar Ruslan.
Fraksi PDI Perjuangan berharap pembahasan Ranperda nantinya dapat menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam melindungi kesehatan masyarakat.
Menutup penyampaian pandangan umum fraksi, Ruslan mengajak seluruh pihak terus bersinergi membangun Sulawesi Utara.
“Semoga Tuhan senantiasa memberkati segala daya dan upaya kita dalam membangun Bumi Nyiur Melambai Provinsi Sulawesi Utara yang kita cintai,” tutupnya.
Rapat Paripurna tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Ranperda tentang Penanggulangan KLB dan Wabah Penyakit Menular, yang selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
(*/in)
