Katabrita – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, memaparkan arah kebijakan pembangunan daerah dalam penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2027 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam sambutannya, Gubernur menjelaskan bahwa tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Utara 2025–2029 yang mengusung visi “Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”
Menurutnya, pada tahun ketiga tersebut pemerintah daerah memasuki tahap akselerasi pembangunan melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dengan tema “Percepatan Peletakan Fondasi Transformasi Sulawesi Utara yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”
“Tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD 2025-2029. Pada tahap akselerasi ini, RKPD Tahun 2027 mengusung tema Percepatan Peletakan Fondasi Transformasi Sulawesi Utara yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan,” ujar Gubernur pada Selasa (14/7) 2026.
Untuk mewujudkan tema tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menetapkan delapan prioritas pembangunan daerah sebagai fokus pelaksanaan program dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2027.
Prioritas pertama adalah penguatan tata kelola pemerintahan yang berintegritas sebagai upaya mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sekaligus pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Selanjutnya, pemerintah akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing dan berkarakter guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Prioritas ketiga diarahkan pada penguatan daya saing daerah melalui perluasan lapangan kerja, pengurangan ketimpangan antarwilayah, serta optimalisasi sektor pertambangan yang berkelanjutan.
Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat daya saing Sulawesi Utara di tingkat global agar mampu menarik investasi dan meningkatkan daya saing ekonomi daerah.
Di sektor ketahanan daerah, pemerintah menetapkan penguatan ketahanan pangan, energi, dan air sebagai prioritas pembangunan berikutnya guna mendukung stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga berkomitmen mewujudkan kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan nyaman melalui peningkatan pelayanan publik serta penguatan stabilitas daerah.
Prioritas berikutnya adalah mewujudkan pemerintahan daerah yang baik (good governance) melalui peningkatan kualitas birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara prioritas kedelapan menitikberatkan pada peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah agar setiap program pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif dan bertanggung jawab.
Gubernur menjelaskan, penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 tetap berpijak pada arah pembangunan dalam RKPD. Namun demikian, dokumen tersebut juga disusun dengan mempertimbangkan berbagai tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.
“KUA dan PPAS Tahun 2027 kami susun dengan pendekatan yang prudent, adaptif, dan antisipatif,” katanya.
Menurut Gubernur, pendekatan tersebut dilakukan karena hingga saat ini alokasi final Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2027 dari Pemerintah Pusat belum ditetapkan secara definitif.
Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyusun berbagai proyeksi keuangan dengan prinsip kehati-hatian sekaligus menyiapkan langkah-langkah mitigasi fiskal untuk mengantisipasi kemungkinan penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, maupun insentif fiskal.
“Kami menyusun proyeksi dengan prinsip kehati-hatian seraya menyiapkan langkah-langkah mitigasi fiskal guna mengantisipasi potensi penyesuaian DAU, DAK Fisik, dan insentif fiskal agar anggaran tetap realistis dan program prioritas daerah tetap berjalan,” jelasnya.
Meski dihadapkan pada ketidakpastian kondisi fiskal, Gubernur menegaskan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tetap berkomitmen menjaga kesinambungan pembangunan daerah serta memastikan seluruh program prioritas tetap berjalan sesuai visi pembangunan jangka menengah.
Ia berharap pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 bersama DPRD dapat berlangsung secara konstruktif sehingga menghasilkan dokumen perencanaan yang menjadi dasar penyusunan APBD Tahun 2027 secara realistis, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Sulawesi Utara.
“Kami memohon dukungan dan kesepakatan seluruh anggota DPRD agar KUA dan PPAS Tahun 2027 ini dapat dibahas dan disempurnakan menjadi pondasi penyusunan RAPBD yang realistis, bertanggung jawab, dan berpihak pada rakyat Sulawesi Utara,” pungkasnya.
(*/in)
