Registrasi Digital Bansos Jemput Bola di Bunaken Kepulauan: Warga IRT Pertama Kali Teridentifikasi Layak Bantuan via Perlinsos

Manado1458 Dilihat

MANADO – Pemerintah Kota Manado dibawah kepemimpinan Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota dr Richard Sualang terus memastikan akurasi data penerima bantuan sosial (bansos) melalui digitalisasi berbasis Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos). Setelah sukses menggelar registrasi di 10 kecamatan sebelumnya, pada Kamis (30/7/2026), agen pendamping bersama petugas aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melakukan pelayanan sistem jemput bola di Kecamatan Bunaken Kepulauan.

(foto: IM)

Kegiatan ini menyasar warga dari empat kelurahan, yaitu Alung Banua, Bunaken, Manado Tua I, dan Manado Tua II. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Manado, Noviyanti N. Mongkau, S.E., menegaskan bahwa registrasi ini bersifat inklusif dan terbuka bagi seluruh warga tanpa terkecuali.

“Saya mengharapkan para ketua lingkungan dapat berperan aktif mengarahkan warga di lingkungan masing-masing untuk melakukan registrasi, baik secara mandiri maupun melalui pendampingan,” ujar Noviyanti.

(foto: JM)

Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif aparat kelurahan agar tidak ada warga yang tertinggal dalam pemutakhiran data perlindungan sosial.

Proses registrasi di lapangan menghasilkan temuan signifikan. Sejumlah warga yang sebelumnya tidak pernah tercatat sebagai penerima bansos, kini teridentifikasi oleh sistem Perlinsos sebagai calon penerima yang berpotensi layak. Hal ini membuktikan efektivitas validasi data berbasis teknologi dibandingkan metode konvensional.

(foto ; JM)

Salah satu penerima manfaat langsung adalah Ibu Julien Kahagi, seorang ibu rumah tangga (IRT). Ia mengungkapkan rasa syukurnya setelah teregistrasi.

“Sebelumnya saya tidak pernah mendapat bantuan. Namun, setelah saya datang untuk registrasi di tempat ini, saya dinyatakan berpotensi layak menerima bantuan sosial,” ungkapnya.

Kasus seperti ini menjadi bukti bahwa digitalisasi mampu menjangkau kelompok rentan yang selama ini unseen atau tidak terdata.

Camat Bunaken Kepulauan, Imanuel Mandak, S.E., mengapresiasi pendekatan jemput bola yang diterapkan Diskominfo dan tim pendamping.

Menurutnya, metode ini sangat efektif mempercepat capaian registrasi, mengingat karakteristik geografis Bunaken Kepulauan yang terdiri dari pulau-pulau dengan akses transportasi terbatas.

“Pelayanan jemput bola ini sangat membantu warga kami yang mungkin kesulitan mengakses layanan secara mandiri. Setelah teregistrasi, kami berharap warganya dapat segera mengakses dan memperoleh berbagai program bansos yang disediakan pemerintah,” kata Camat Mandak.

Dengan diteruskannya registrasi digital ke wilayah kepulauan, Pemkot Manado optimis dapat mewujudkan sistem perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. (nny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *