Jemput Bola di Kelurahan Sumompo, Pemkot Manado Percepat Registrasi Bansos Jelang Penutupan Portal Perlinsos

Manado1017 Dilihat

MANADO – Menjelang penutupan registrasi Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Siklus 1 pada 31 Agustus 2026, Pemerintah Kota Manado terus mempercepat proses pendataan warga melalui pelayanan jemput bola. Kali ini, layanan tersebut menyasar warga di Kelurahan Sumompo, Kecamatan Tuminting, pada Kamis (27/8/2026).

Upaya percepatan ini dilakukan oleh Agen Perlinsos bersinergi dengan petugas aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Mereka mendatangi langsung warga untuk memfasilitasi proses aktivasi IKD sekaligus melakukan registrasi di Portal Perlinsos, memastikan tidak ada warga yang tertinggal dari program bantuan sosial pemerintah.

Pelayanan jemput bola ini mendapat respons positif dan antusiasme tinggi dari masyarakat. Tercatat, warga Kelurahan Sumompo memadati Kantor Kelurahan Sumompo sejak pagi hari. Untuk menjaga ketertiban, setiap warga yang datang diarahkan oleh Ketua Lingkungan (Kaling) masing-masing untuk mengambil nomor antrean sebelum mengikuti proses aktivasi IKD dan registrasi portal.

Salah satu warga yang merasakan manfaat layanan ini adalah Merry Diamis, warga Lingkungan 3. Ia mengungkapkan rasa syukurnya karena masih memiliki kesempatan untuk mendaftar setelah sebelumnya terlewat.

“Saya tidak sempat mengikuti registrasi di Kantor Wali Kota Manado bulan Juli lalu karena terlambat menerima informasi. Namun, dengan adanya registrasi hari ini di Kantor Lurah, saya akhirnya bisa mengikuti prosesnya dan hasilnya berpotensi layak,” ujar Merry.

Kepala Seksi Pelayanan Umum Kelurahan Sumompo, James Jonly Abislong, mengapresiasi langkah kolaboratif antara Agen Perlinsos dan petugas IKD. Menurutnya, pendekatan jemput bola sangat efektif dalam mendorong partisipasi warga, terutama mereka yang memiliki keterbatasan akses atau informasi.

“Langkah ini sangat membantu pihak kelurahan dalam memfasilitasi proses registrasi. Kami berharap seluruh warga Kelurahan Sumompo, khususnya mereka yang tergolong dalam kategori miskin ekstrem, dapat terdaftar di Portal Perlinsos,” kata James.

Masyarakat diingatkan bahwa proses registrasi dan uji coba pengusulan bantuan sosial melalui Portal Perlinsos, yang saat ini dilaksanakan di 43 kabupaten/kota termasuk Kota Manado, akan resmi ditutup pada 31 Agustus 2026. Oleh karena itu, warga yang belum terdaftar diharapkan segera memanfaatkan layanan jemput bola di tingkat kelurahan atau menghubungi pengurus lingkungan setempat sebelum batas waktu tersebut berakhir.

Dengan optimalisasi data melalui Portal Perlinsos, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat. (*)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *