-KATABRITA.COM- Tim Berjuluk Macan Resmob Polres Tomohon di bawah Pimpinan Kanit Resmob Aipda Bima Pusung mengamankan (menangkap) seorang terduga pelaku kasus pencurian.
Pelaku ini sudah sering melakukan pencurian di beberapa tempat yang ada diwilayah hukum Polres Tomohon.
Caranya pelaku melakukan pencurian yaitu dengan merusak pintu jendela kemudian masuk ke dalam rumah.
Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, SIK, MM., melalu Kasi Humas AKP Ferdy Suluh membenarkan Tim Resmob telah mengamankan seorang pelaku pencurian.
Terduga Pelaku berinisial AJT alias Adli adalah warga salah satu kelurahan yang ada di Kecamatan Tomohon Tengah.
Pelaku Aldi telah beberapa kaliĀ melakukan aksinya di beberapa tempat yang ada di Kota Tomohon, dan ada dua kejadian yang korbannya melaporkan ke Polres Tomohon,, yakni kejadian pada tanggal 12 Agustus 2023 yang dilaporkan oleh Perempuan bernama JDM alias Joice Deibi Moningka dan 08 September 2023 yang dilaporkan oleh Pelapor JAPP alias Jordan di mana dari ke dua korban mengalami kerugian sebesar 49.800.000 ribu rupiah.
Berdasarkan Laporan Polisi tersebut, tim Resmob Polres Tomohon melakukan lidik dan hasil penyelidikan di lapangan, Terduga Pelaku mengarah pada lelaki AJT alias Adli.
Bermodal pengalaman dilapangan, Kanit Resmob dan Tim melakukan pelacakan keberadaan si pelaku Aldi.
Akhirnya pada hari Minggu tanggal 8 Oktober 2023 sekira jam 14.00 wita Tim Resmob berhasil mengamankan Terduga pelaku yang saat itu berada di seputaran Kelurahan Talete Satu Kecamatan Tomohon Tengah.
Setelah diamankan dan diinterogasi, Terduga Pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya Pelaku melakukan pencarian barang bukti yang telah di jual olehnya.
Barang bukti yang diamankan :
Iphone 14 Pro warna purple
Iphone Xs Max Gold
Iphone 7 warna Gold
Hp Samsung besar warna hitam
Hp Samsung kecil warna hitam
Hp samsung warna Gold
Hp redmi warna biru
Dompet merek coach
Power bank warna biru muda
Airpods merek apple warna putih
2 Headset iphone warna putih
Kabel cars samsung warna putih
Tas nike warna hitam
Lampu hias LED dan remote
Kabel cars warna hitam
1 jam tangan warna kuning mas merek ripcurl
1 jam tangan warna coklat merek jose alexander
Headset merek sony
Sepatu hitam biru merek converse all star
Senjata mainan warna hitam
1 buah nota kwitansi gadai kalung emas 21 karat berat 14,8 gram.
Terduga Aldi langsung digiring ke Polres Tomohon untuk diproses secara hukum.
Komentar