BI–DPMPTSP Solid Dukung Reformasi Perizinan dan Pertumbuhan Investasi Sulut

Ekonomi, Ekonomi1573 Dilihat

Katabrita – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus mendorong percepatan investasi melalui implementasi sistem perizinan berbasis risiko, sekaligus memperkuat sinergi lintas lembaga, termasuk dengan Bank Indonesia Perwakilan Sulut.

Sinergi tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan sosialisasi dan bimbingan teknis perizinan berusaha berbasis risiko yang digelar 24–26 November 2025 dan diikuti pelaku usaha PMA dan PMDN.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, mengatakan kolaborasi dengan Bank Indonesia, khususnya melalui Regional Investor Relation Unit (RIRU), menjadi faktor penting dalam membangun tata kelola investasi yang lebih adaptif dan berbasis data.

Menurutnya, kehadiran BI membantu pemerintah daerah memetakan sektor prioritas, tren ekonomi, serta peluang investasi yang sedang tumbuh.

“Kolaborasi ini bukan hanya teknis, tetapi strategis. Data dan analisis pasar dari Bank Indonesia memperkuat arah kebijakan perizinan kita agar sesuai kebutuhan pelaku usaha dan dinamika ekonomi,” ujar Tahlis.

Ia menyebut implementasi perizinan berbasis risiko semakin relevan setelah terbitnya PP Nomor 28 Tahun 2025, termasuk pelimpahan beberapa kewenangan dari pusat ke daerah, salah satunya izin lingkungan. Dengan penyederhanaan prosedur dan mekanisme fiktif positif, pemerintah optimistis iklim investasi semakin kondusif.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulut, Hermina Syaloom Dailly Korompis, menegaskan bahwa kemitraan dengan Bank Indonesia berperan memperkuat kapasitas pemerintah maupun pelaku usaha dalam memahami sistem baru. Ia menilai kolaborasi ini membantu penyelarasan antara kebutuhan pasar, kebijakan perizinan, dan implementasi layanan digital melalui OSS.

“DPMPTSP bukan hanya memberi izin, tetapi membangun ekosistem. Kehadiran BI membantu kita membaca tren, memetakan peluang, dan memastikan bahwa proses perizinan mendukung pertumbuhan sektor usaha strategis,” ujar Korompis.

Dirinya juga menegaskan arahan Gubernur bahwa proses perizinan harus bebas pungli dan transparan, serta memastikan setiap masukan dari dunia usaha menjadi bagian dari perbaikan sistem.

Dalam kegiatan ini, pemerintah juga membuka ruang dialog dengan pelaku usaha sebagai bentuk penyelarasan kebijakan dan penyempurnaan layanan.

Hingga September 2025, realisasi investasi Sulawesi Utara telah mencapai 89 persen dari target Rp 9,3 triliun. Pemerintah optimistis target tersebut tidak hanya tercapai, tetapi berpotensi terlampaui dengan dukungan percepatan perizinan dan kemitraan kelembagaan, termasuk bersama Bank Indonesia.

 

 

(*/in)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP