Katabrita– Bank Indonesia (BI) menegaskan arah kebijakan moneter tetap difokuskan untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah sekaligus mengendalikan inflasi agar berada dalam sasaran 2,5 ± 1 persen. Hal ini menjadi keputusan utama dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Juli 2025.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, dalam pertemuan bersama wartawan, menyampaikan bahwa BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran. Strategi ini tidak hanya menjaga stabilitas, tetapi juga diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Bauran kebijakan kami bertujuan menyeimbangkan antara stabilitas dan pertumbuhan. Inflasi harus terkendali sesuai target, nilai tukar Rupiah terjaga, sekaligus memberi ruang bagi sektor riil dan UMKM untuk tumbuh,” ujarnya dalam pertemuan bersama wartawan, Senin (28/7) 2025.
BI menempuh langkah stabilisasi nilai tukar melalui intervensi di pasar valuta asing, baik transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) luar negeri, Domestic NDF (DNDF) di pasar domestik, maupun pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. Selain itu, BI memperkuat peran Primary Dealer serta mengelola struktur suku bunga instrumen moneter dan swap valas.
Di sisi makroprudensial, BI mempertahankan kebijakan akomodatif dengan mendorong pertumbuhan kredit dan memberikan fleksibilitas pengelolaan likuiditas perbankan. BI juga memperluas kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) untuk sektor prioritas, termasuk UMKM.
Pada aspek sistem pembayaran, BI mendorong perluasan akseptasi pembayaran digital, termasuk inisiasi uji coba QRIS antarnegara Indonesia–Tiongkok serta penguatan konektivitas dengan Jepang. Digitalisasi pembayaran dinilai akan mempercepat efisiensi ekonomi, sekaligus membuka peluang lebih besar bagi UMKM untuk menembus pasar internasional.
BI juga memperkuat sinergi kebijakan bersama pemerintah pusat dan daerah dalam kerangka Asta Cita, termasuk mendukung stabilisasi harga pangan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Kolaborasi dengan pemerintah daerah disebut menjadi kunci dalam menjaga stabilitas harga pangan, apalagi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) seperti Pengucapan Syukur di Sulut.
Dengan kebijakan bauran yang konsisten, BI optimistis inflasi 2025 akan tetap terkendali dan pertumbuhan ekonomi nasional terjaga. Sementara di daerah, stabilitas harga pangan dan keterjangkauan kebutuhan pokok akan terus diperkuat melalui sinergi GNPIP bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
(*/in)







