Hingga Juni 2026, OJK SulutGo Layani 5.123 Permintaan SLIK

Ekonomi, Ekonomi502 Dilihat

Katabrita – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo (SulutGo) terus meningkatkan layanan kepada masyarakat, termasuk melalui penyediaan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Hingga akhir Juni 2026, OJK SulutGo telah melayani sebanyak 5.123 permintaan SLIK dari masyarakat di Sulawesi Utara dan Gorontalo.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo, Robert H.P. Sianipar, mengatakan layanan tersebut diberikan baik secara tatap muka (walk-in) maupun melalui layanan daring atau online.

“Kantor OJK SulutGo sampai dengan akhir Juni telah melayani 5.123 permintaan SLIK, yang terdiri dari walk-in sebanyak 2.484 orang dan secara online sebanyak 2.639 orang,” ujar Robert dalam kegiatan Media Update Triwulan II OJK SulutGo di Manado, Kamis (25/6) 2026.

Menurutnya, tingginya permintaan layanan SLIK menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mengetahui riwayat informasi kredit sebelum mengakses layanan keuangan.

Selain menyediakan layanan SLIK, OJK SulutGo juga terus meningkatkan kualitas layanan perlindungan konsumen. Hingga akhir Juni 2026, OJK SulutGo telah menerima dan menginput sebanyak 571 pengaduan masyarakat melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 490 pengaduan berasal dari Sulawesi Utara, sedangkan 81 pengaduan lainnya berasal dari Gorontalo.

OJK menegaskan akan terus memperkuat layanan kepada masyarakat guna meningkatkan perlindungan konsumen serta mendukung terciptanya sektor jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan terpercaya.

(*/in)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *