Triwulan II 2026, OJK Catat Pertumbuhan Kredit dan DPK Perbankan Sulut Tetap Terjaga

Ekonomi, Ekonomi777 Dilihat

Katabrita – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo (SulutGo) mencatat kinerja sektor perbankan di Sulawesi Utara pada Triwulan II 2026 tetap terjaga, ditandai dengan pertumbuhan penyaluran kredit dan peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK).

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo, Robert H.P. Sianipar, mengatakan DPK di Provinsi Sulawesi Utara tumbuh sebesar 8,01 persen secara tahunan (year on year/YoY). Sementara itu, DPK di Provinsi Gorontalo juga mengalami pertumbuhan sebesar 6,92 persen (YoY).

“Hal ini menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan terutama di Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo,” kata Robert dalam kegiatan Media Update Triwulan II OJK SulutGo di Manado, Kamis (25/6) 2026.

Dari sisi penyaluran kredit, Sulawesi Utara mencatat pertumbuhan sebesar 6,97 persen (YoY). Sedangkan Provinsi Gorontalo mengalami kontraksi sebesar 1,93 persen (YoY).

Menurut Robert, capaian tersebut mencerminkan fungsi intermediasi sektor perbankan di kedua provinsi secara umum masih tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global yang masih dibayangi gejolak geopolitik dan fluktuasi pasar keuangan.

Meski demikian, OJK mengingatkan industri perbankan agar tetap mewaspadai risiko kredit. Pasalnya, rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) di Sulawesi Utara tercatat sebesar 2,93 persen, sedangkan di Gorontalo mencapai 4,74 persen.

“Walaupun rasio NPL masih terjaga di bawah lima persen, angka tersebut lebih tinggi dibandingkan NPL nasional yang sebesar 2,32 persen, sehingga risiko kredit di kedua provinsi dinilai masih cukup tinggi,” ujarnya.

Robert menambahkan, OJK akan terus melakukan monitoring intensif terhadap perkembangan kinerja industri jasa keuangan, khususnya sektor perbankan, termasuk mencermati tren pertumbuhan Dana Pihak Ketiga guna menjaga stabilitas sistem keuangan di daerah.

Di tengah kondisi ekonomi global yang masih dipengaruhi ketidakpastian geopolitik dan pergerakan pasar keuangan, OJK menilai fundamental perekonomian Indonesia tetap resilien, ditopang oleh tingkat inflasi yang terkendali serta momentum pertumbuhan ekonomi domestik yang positif.

(*/in)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *