LPS: Dana Masyarakat di Perbankan Tumbuh 11,39 Persen hingga April 2026

Ekonomi, Ekonomi9 Dilihat

Katabrita – Kinerja industri perbankan nasional terus menunjukkan tren positif. Hingga April 2026, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan penyaluran kredit masih mencatat pertumbuhan yang solid di tengah dinamika perekonomian.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat DPK perbankan tumbuh sebesar 11,39 persen secara tahunan (year on year/yoy), sementara kredit yang disalurkan perbankan meningkat 9,98 persen (yoy).

Pertumbuhan tersebut menjadi salah satu pertimbangan LPS dalam mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode 1 Juni hingga 30 September 2026.

Menurut LPS, pertumbuhan dana masyarakat yang tersimpan di perbankan menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap sektor keuangan nasional masih terjaga dengan baik. Bahkan, pertumbuhan simpanan dalam rupiah terpantau lebih tinggi dibandingkan simpanan dalam valuta asing.

“Kinerja intermediasi industri perbankan nasional masih kuat dan diperkirakan akan tetap tumbuh positif,” demikian disampaikan LPS dalam keterangan resminya.

Selain didukung pertumbuhan simpanan dan kredit, kondisi perbankan juga ditopang oleh permodalan yang kuat, profitabilitas yang terjaga, serta likuiditas yang memadai. Faktor-faktor tersebut dinilai menjadi bantalan penting dalam menghadapi berbagai risiko yang mungkin muncul akibat ketidakpastian ekonomi global maupun domestik.

LPS menilai ketahanan sektor perbankan yang tetap solid menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Kondisi tersebut juga memungkinkan perbankan untuk terus menjalankan fungsi intermediasi secara optimal, yakni menghimpun dana masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit untuk mendukung aktivitas ekonomi.

Sejalan dengan perkembangan tersebut, LPS memutuskan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan sebesar 3,50 persen untuk simpanan rupiah di bank umum, 6,00 persen untuk simpanan rupiah di Bank Perekonomian Rakyat (BPR), serta 2,00 persen untuk simpanan valuta asing di bank umum.

Ke depan, LPS akan terus memantau perkembangan industri perbankan dan kondisi pasar keuangan guna memastikan kebijakan penjaminan simpanan tetap efektif dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta mendukung stabilitas sektor keuangan nasional.

(*/in)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *