Pegadaian Kembali Raih ISO 22301:2019, Perkuat Ketangguhan dan Keandalan

Ekonomi, Ekonomi703 Dilihat

Manado – PT Pegadaian terus berkomitmen memperkuat ketangguhan dan keberlangsungan bisnis. Komitmen tersebut dibuktikan dengan kembali diraihnya sertifikasi ISO 22301:2019 untuk Sistem Manajemen Keberlangsungan Usaha atau Business Continuity Management System (BCMS), yang disertifikasi oleh British Standards Institution (BSI).

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero), Dwi Hadi Atmaka, menjelaskan bahwa sertifikasi ISO 22301:2019 BCMS dilakukan secara rutin dan berkelanjutan di Pegadaian.

“Sertifikasi ISO 22301:2019 Business Continuity Management System (BCMS) dilakukan secara rutin dan berkelanjutan di Pegadaian. Sertifikasi ini merupakan bentuk pengakuan dari lembaga independen berstandar internasional sekaligus wujud nyata komitmen Pegadaian untuk membangun sistem operasional yang tangguh dan andal serta mampu menghadapi situasi paling kritis sekalipun. Melalui penerapan BCMS ini, Pegadaian memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan gadai dengan cepat dan aman,” ujar Dwi.

Pegadaian telah melewati perjalanan panjang sejak 1901 bersama masyarakat Indonesia. Dalam perjalanannya, Pegadaian mampu melewati berbagai dinamika dan terus bertransformasi dengan layanan bulion terbesar di Indonesia yang berperan dalam membangun dan memperkuat ekosistem emas nasional.

Dwi mengatakan, ketangguhan sistem keberlangsungan usaha menjadi penting, terutama dalam menghadapi situasi krisis, pandemi maupun kondisi luar biasa lainnya.

“Saat krisis, pandemi atau kondisi luar biasa lainnya, Pegadaian tetap setia melayani masyarakat melalui layanan gadai. Kami juga memastikan aset yang dititipkan masyarakat tetap aman dan terjaga dengan baik,” katanya.

Sebagaimana diketahui, ISO 22301:2019 merupakan standar internasional untuk Sistem Manajemen Keberlangsungan Bisnis yang membantu organisasi mempersiapkan diri, merespons, dan pulih dari berbagai gangguan.

Penerapan standar tersebut menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan bisnis, menjaga kesinambungan proses dan layanan, melakukan mitigasi terhadap berbagai risiko, serta memastikan operasional dapat segera dipulihkan ketika terjadi gangguan. Dengan demikian, masyarakat tetap dapat mengakses layanan Pegadaian dalam berbagai kondisi.

Terkait hal tersebut, pelaksanaan Audit Sertifikasi Business Continuity Management System (BCMS) ISO 22301:2019 dengan lingkup sertifikasi “Sistem Manajemen Keberlangsungan Usaha dalam Memberikan Layanan Penyaluran Pinjaman Dengan Proses Gadai” dilaksanakan di lima Kantor Wilayah Pegadaian.

Kelima Kantor Wilayah tersebut yakni Kantor Wilayah II Pekanbaru, Kantor Wilayah IV Balikpapan, Kantor Wilayah V Manado, Kantor Wilayah VII Denpasar, dan Kantor Wilayah X Bandung.

Berdasarkan hasil audit, kelima Kantor Wilayah tersebut telah dinyatakan “Certified”.

Capaian sertifikasi tersebut merupakan bentuk pengakuan atas penerapan BCMS dalam mendukung keberlangsungan proses bisnis dan layanan Perusahaan. Hal ini juga menunjukkan komitmen Pegadaian dalam meningkatkan kesiapan menghadapi potensi gangguan sekaligus menjaga kesinambungan layanan kepada nasabah.

Bagi Pegadaian, ketangguhan dan keberlangsungan bisnis bukan sekadar kemampuan untuk bertahan, tetapi menjadi fondasi untuk terus tumbuh, beradaptasi, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Dengan fondasi tersebut, Pegadaian akan terus melangkah menghadirkan layanan yang relevan dan terpercaya, menjawab kebutuhan masyarakat hari ini maupun di masa yang akan datang.

(*/in)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *