Fasilitasi Aspirasi Pasca Demo, DPRD Sulut Gelar RDP Bahas Jalan Likupang–Bitung

Deprov Sulut4 Dilihat

Katabrita – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara melalui Komisi III menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna menindaklanjuti aksi unjuk rasa masyarakat terkait kondisi jalan di wilayah Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara.

RDP yang dipimpin Ketua Komisi III, Berty Kapoyos, tersebut menghadirkan pihak PT. Meares Soputan Mining (MSM), Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara, serta perwakilan organisasi masyarakat dan tokoh masyarakat.

Rapat ini merupakan bentuk fasilitasi DPRD Sulut atas keresahan warga yang sebelumnya melakukan aksi protes akibat kerusakan jalan yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna.

Dalam forum tersebut, tokoh masyarakat Minahasa Utara, Richardno Tatuil, menyampaikan bahwa jalan yang menghubungkan Likupang Timur menuju Kota Bitung merupakan akses vital bagi aktivitas masyarakat, mulai dari ekonomi, pendidikan hingga layanan kesehatan.

Namun, kondisi jalan yang rusak parah sejak beberapa waktu terakhir memicu keresahan, bahkan sempat menimbulkan aksi demonstrasi dari warga.

“Ini akses utama masyarakat. Sudah lama dikeluhkan, tapi belum ada penanganan yang jelas. Kami minta kepastian agar masyarakat bisa merasa aman saat melintas,” ujar Richardno.

Menanggapi hal itu, pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara menjelaskan bahwa terdapat kendala administratif terkait status jalan, khususnya dalam proses tukar guling aset dengan pihak perusahaan.

Sementara itu, Sementara itu, Head External dan Sustainability Dept PT MSM, Yustinus Harry Setiawan menyampaikan bahwa pihaknya telah membangun jalan baru sebagai alternatif akses. Namun, jalan tersebut belum dapat digunakan karena masih menunggu penyelesaian administrasi.

“Proses selesai ini bukan berarti langsung digunakan. Masih ada proses administrasi yang harus diselesaikan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan adanya perbedaan pandangan di tengah masyarakat terkait penggunaan jalan tersebut.

“Permintaan masyarakat agar jalan diperbaiki, dan kemudian bisa menggunakan jalan baru. Namun di lapangan ada yang ingin dibuka, ada juga yang ingin ditutup,” tambahnya.

Lebih lanjut, Setiawan menjelaskan bahwa sesuai arahan dari Balai Jalan, pihak perusahaan turut melakukan perbaikan jalan lama yang mengalami kerusakan.

Perbaikan tersebut diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 5 hingga 6 bulan.

Selama masa perbaikan berlangsung, PT. MSM berencana meminjamkan jalan baru untuk digunakan masyarakat sebagai akses sementara, dengan mempertimbangkan faktor keselamatan.

Namun, rencana tersebut juga menuai keberatan dari sebagian warga, khususnya di wilayah Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung.

Di sisi lain, perwakilan masyarakat dalam RDP menilai kondisi jalan saat ini sudah sangat membahayakan dan mendesak agar solusi segera direalisasikan tanpa berlarut dalam proses administrasi.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, anggota Komisi III DPRD Sulut, Amir Liputo bersama komisi 3 DPRD Sulut akan mengambil langkah konkret dengan turun langsung ke lapangan.

“Di luar permasalahan yang ada, kami harus hadir dan berdiri di tengah-tengah. Kami akan turun ke lokasi untuk meninjau langsung keluhan warga dan mengecek kebenaran pernyataan dari BPJN dan PT MSM,” tegas Amir yang juga menjadi hasil RDP dan disetujui pemimpin rapat.

Ia menambahkan, hasil peninjauan tersebut akan menjadi dasar rekomendasi DPRD dalam menentukan langkah lanjutan penyelesaian persoalan.

“Karena jelas masalah ini berada di dua wilayah kabupaten/kota yang saling bersinggungan,” pungkasnya.

RDP ini juga turut menyinggung sejumlah isu lain terkait aktivitas perusahaan, seperti dana CSR, ketimpangan ekonomi, hingga dampak keberadaan tambang terhadap masyarakat sekitar.

DPRD Sulut berharap, melalui forum ini dapat tercapai solusi yang konkret dan berkeadilan, sehingga keselamatan dan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

(*/in)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *