Finalisasi Ranperda RTRW, DPRD dan Eksekutif Matangkan Draf Sebelum Paripurna

Deprov Sulut108 Dilihat

Katabrita – Tahapan akhir pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi dituntaskan dalam rapat finalisasi yang digelar DPRD Sulut bersama tim pengusul dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (23/2).

Rapat tersebut menjadi momentum penting untuk mematangkan seluruh substansi draf sebelum dibawa ke Rapat Paripurna guna disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, mengapresiasi kerja Panitia Khusus (Pansus) RTRW dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan hingga tahap akhir.

“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota Pansus, terlebih kepada Kepala Dinas PUPR selaku OPD pengusul serta semua yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga finalisasi ini,” ujar Silangen.

Ketua Pansus RTRW, Henry Walukow, mengakui bahwa proses pembahasan tidak berjalan tanpa dinamika. Namun menurutnya, seluruh perbedaan pandangan dapat disatukan demi kepentingan daerah.

“Kami memohon maaf apabila dalam pembahasan ada penyampaian yang tegas. Itu semata-mata karena kami ingin Ranperda ini cepat tuntas dan benar-benar memberi kepastian hukum bagi pembangunan Sulawesi Utara,” ungkap Walukow.

Dalam rapat tersebut dilakukan penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRD, Pansus, serta tim pengusul dari pihak eksekutif sebagai tanda bahwa draf telah disepakati pada tingkat finalisasi.

Rapat finalisasi turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Royke Anter, Sekretaris Pansus Berty Kapojos, serta anggota Pansus lainnya. Dari pihak eksekutif hadir jajaran OPD terkait, mulai dari Dinas PUPR, Perkimtan, ESDM, Dinas Pertanian, Bappeda hingga Biro Hukum.

Dengan rampungnya tahapan finalisasi ini, Ranperda RTRW selanjutnya dijadwalkan masuk agenda Rapat Paripurna pada Selasa (24/2) untuk ditetapkan menjadi Perda yang akan menjadi dasar pengaturan tata ruang dan arah pembangunan di Sulawesi Utara.

(*/in)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP