Komisi IV DPRD Sulut Soroti Krisis Tenaga Pendidik

Deprov Sulut545 Dilihat

Katabrita – Persoalan kekurangan tenaga pendidik di Sulawesi Utara kembali menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Sulut. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah Sulut yang membahas evaluasi program dan kegiatan triwulan pertama tahun anggaran 2026, isu keterbatasan jumlah guru menjadi salah satu topik utama yang mengemuka.

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi IV DPRD Sulut itu dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Louis Schramm, didampingi Sekretaris Komisi Cindy Wurangian serta anggota komisi lainnya. Hadir pula Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut, Femmy Suluh, bersama jajaran.

Dalam forum tersebut, Louis Schramm menilai kebutuhan tenaga pendidik di Sulawesi Utara masih jauh dari ideal. Ia menyoroti kondisi sejumlah sekolah yang masih mengalami kekurangan guru, sementara banyak tenaga honorer yang telah mengabdi belum memiliki kejelasan status karena belum terakomodasi dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Masalah kekurangan guru masih menjadi pekerjaan rumah besar. Di sisi lain, ada tenaga honorer yang sudah lama mengajar tetapi belum terdata dalam sistem. Ini perlu mendapat perhatian serius agar kebutuhan pendidikan di daerah dapat terpenuhi,” kata Schramm.

Menurutnya, keberadaan tenaga honorer tersebut tidak bisa diabaikan mengingat peran mereka dalam menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar di sekolah-sekolah. Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah dan pemerintah pusat mencari solusi yang memberikan kepastian bagi para tenaga pendidik yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut, Femmy Suluh, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemetaan kebutuhan tenaga pendidik, Sulawesi Utara saat ini masih membutuhkan sekitar 1.100 guru untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB.

“Angka kebutuhan guru memang masih cukup tinggi. Data yang kami miliki menunjukkan kekurangan sekitar 1.100 tenaga pendidik untuk memenuhi kebutuhan sekolah-sekolah di bawah kewenangan provinsi,” ujarnya.

Femmy menjelaskan, persoalan tersebut telah disampaikan Pemerintah Provinsi Sulut kepada pemerintah pusat. Bahkan, kebutuhan tambahan guru menjadi salah satu isu yang dibahas saat kunjungan kerja Kementerian Pendidikan beberapa waktu lalu.

Selain tingginya kebutuhan tenaga pengajar, Dinas Pendidikan juga menghadapi tantangan baru karena ratusan guru akan memasuki masa purnatugas dalam waktu dekat. Pada tahun 2026 tercatat sebanyak 226 guru akan pensiun, sehingga kebutuhan tenaga pendidik diperkirakan semakin meningkat.

Di sisi lain, pemerintah pusat juga melakukan penyesuaian mekanisme rekrutmen guru. Jika sebelumnya pengadaan guru banyak dilakukan melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kini proses pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik akan kembali diarahkan melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Untuk mengatasi kekurangan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulut telah mengajukan usulan sekitar 1.100 formasi guru kepada pemerintah pusat dan kini masih menunggu penetapan kuota resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Dinas Pendidikan berharap usulan tersebut dapat direalisasikan secara bertahap pada 2026 hingga 2027 agar kebutuhan tenaga pendidik di seluruh wilayah Sulawesi Utara dapat terpenuhi dan kualitas layanan pendidikan tetap terjaga.

(*/in)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *