Katabrita – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Utara, Louis Carl Schramm, meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan outsourcing yang beroperasi di daerah.
Permintaan itu disampaikan menyusul persoalan ketenagakerjaan yang sempat terjadi antara pekerja outsourcing dan perusahaan vendor di lingkungan RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou.
Menurut Louis, pengawasan dari pemerintah sangat penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak-hak pekerja, terutama terkait kewajiban perusahaan dalam pembayaran upah dan pemenuhan hak tenaga kerja lainnya.
“Tadi saya sudah sampaikan kepada Dinas Tenaga Kerja jangan sampai pengawasannya tertutup hanya kepada vendor yang saat ini, tetapi juga harus kepada perusahaan outsourcing lainnya,” kata Louis usai rapat, Senin (18/5/2026).
Ia menegaskan, Dinas Tenaga Kerja harus aktif melakukan monitoring terhadap seluruh perusahaan outsourcing di Sulawesi Utara agar tidak terjadi pelanggaran ketenagakerjaan.
“Jangan sampai di Sulut terjadi pelanggaran pembayaran upah. Disnaker harus turun mengawasi setiap outsourcing yang ada,” tegasnya.
(*/in)
