Katabrita – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Dapil Minut–Bitung, Nick A. Lomban, SE, melaksanakan Reses III Masa Persidangan Pertama Tahun 2025 di Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara.
Pertemuan yang dihadiri 25 warga ini menjadi ruang dialog langsung untuk menyampaikan kebutuhan serta evaluasi pembangunan di wilayah setempat.
Kegiatan dimulai pukul 11.00 WITA dengan doa pembuka dan sambutan dari Sekretaris Kecamatan Talawaan, yang sekaligus memperkenalkan kehadiran wakil rakyat tersebut kepada perangkat dan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Nick Lomban menjelaskan tugas dan fungsi anggota DPRD, termasuk perannya sebagai anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulut yang membidangi infrastruktur, pembangunan, dan keuangan daerah.
Ia menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban legislator untuk kembali ke daerah pemilihan guna menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
“Reses adalah momentum bagi kami untuk mendengar dan menindaklanjuti apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Setiap masukan akan diperjuangkan melalui mekanisme pembahasan di DPRD,” ujar Lomban.
Selain menyampaikan maksud pelaksanaan reses, Lomban juga memaparkan berbagai program Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang sementara berjalan maupun yang telah terealisasi sepanjang tahun 2025.
Informasi tersebut meliputi pembenahan infrastruktur, penguatan layanan publik, dan sejumlah program strategis lainnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi dialog, di mana masyarakat diberi kesempatan menyampaikan aspirasi, usulan, serta kendala pembangunan yang masih dihadapi di Kecamatan Talawaan. Seluruh masukan dicatat untuk ditindaklanjuti pada tingkat pembahasan di DPRD Sulut.
Kegiatan reses ditutup dengan penyampaian ucapan terima kasih dari warga serta komitmen Nick Lomban untuk terus hadir dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Minut–Bitung.
(*/in)







