Katabrita – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Hj. Muslimah Mongilong, melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan Pertama Tahun 2025 di Kelurahan Kotabangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Minggu (1/12) 2025. Reses ini digelar sebagai agenda resmi untuk menyerap aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) Bolmong Raya dan Kota Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Hj. Muslimah Mongilong menjelaskan maksud pelaksanaan reses serta menegaskan tugas dan fungsi Anggota DPRD dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat. Ia juga menyampaikan sejumlah program Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang sementara berjalan, termasuk bantuan-bantuan daerah yang telah dan akan dilaksanakan.
“Kami hadir untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Semua masukan akan kami pilah sesuai kewenangan, baik tingkat kabupaten/kota maupun provinsi, untuk kemudian dibawa dalam rapat paripurna dan dituangkan dalam Pokok-Pokok Pikiran DPRD melalui SIPD,” ujarnya.
Selama dialog, warga Kotabangon menyampaikan berbagai aspirasi yang mencakup sektor sosial, pendidikan, kesehatan hingga pemberdayaan ekonomi. Beberapa usulan yang menonjol antara lain pembangunan area bermain anak outdoor dan indoor yang berlokasi di samping TK setempat, penyediaan bangunan posyandu beserta perlengkapan pendukung seperti meja, kursi, dan lemari arsip kader.
Masyarakat juga meminta bantuan kursi roda untuk warga yang membutuhkan, serta alat kesehatan sederhana seperti alat cek gula darah, kolesterol, dan asam urat. Aspirasi di bidang keagamaan turut mengemuka, di antaranya permintaan bantuan Iqro, Al-Qur’an, dan Alkitab untuk rumah-rumah ibadah.
Di sektor pendidikan, warga mengajukan bantuan beasiswa bagi mahasiswa perguruan tinggi. Sementara pada bidang ekonomi, pelaku usaha kecil berharap adanya dukungan pemerintah dalam bentuk bantuan UMKM agar dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing.
Menutup kegiatan, Hj. Muslimah Mongilong kembali menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan setiap masukan masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku. “Aspirasi ini akan kami tindaklanjuti dan perjuangkan. Mana yang menjadi kewenangan provinsi akan langsung kami kawal, dan yang berkaitan dengan kabupaten/kota juga kami teruskan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Reses berlangsung dengan antusiasme tinggi dari warga Kotabangon yang berharap sejumlah kebutuhan dasar tersebut dapat segera direalisasikan melalui program pemerintah.
(*/in)
