Pemprov Sulut Siapkan Strategi Jaga Ruang Fiskal, Dorong PAD hingga Creative Financing

Deprov Sulut10 Dilihat

Katabrita– Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menjaga ruang fiskal sekaligus memastikan pembangunan daerah tetap berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Utara dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut saat menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2027.

Gubernur mengatakan, meski pemerintah daerah sedang menjaga ruang fiskal, alokasi belanja tetap diarahkan secara proporsional dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Untuk menjaga pembangunan yang berkelanjutan, Pemprov Sulut akan memperkuat kemandirian fiskal melalui akselerasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, sinergi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan pemerintah pusat akan terus dipertajam, termasuk melalui pengembangan creative financing.

Skema pembiayaan kreatif tersebut antara lain melalui kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), Corporate Social Responsibility (CSR) BUMN serta sektor swasta.

“Untuk menjaga pembangunan yang berkelanjutan, kita menerapkan langkah strategis, seperti penguatan kemandirian fiskal melalui akselerasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penajaman sinergi APBN dengan Pemerintah Pusat, serta pengembangan creative financing melalui kerja sama KPBU, CSR BUMN, dan sektor swasta,” ujar Gubernur.

Dalam penerapan disiplin fiskal, Pemprov Sulut juga memperhitungkan pembayaran kewajiban cicilan utang kepada PT SMI.

Menurut Gubernur, penyusunan APBD 2027 dilakukan berdasarkan kemampuan riil pendapatan daerah dan diselaraskan dengan dokumen perencanaan RKPD, KUA dan PPAS.

Pemprov Sulut juga menerapkan tiga pilar utama tata kelola fiskal, yakni kehati-hatian, adaptif dan antisipatif untuk merespons dinamika fiskal nasional maupun global.

Di sisi lain, pemerintah daerah masih harus mencermati komponen Transfer ke Daerah (TKD), karena alokasi definitif dari pemerintah pusat berupa DAU, DBH dan DAK belum ditetapkan secara final.

Apabila alokasi TKD telah diterbitkan, postur RAPBD 2027 akan disesuaikan dalam tahapan pembahasan secara transparan.

Penyesuaian tersebut tetap harus menjaga konsistensi terhadap delapan prioritas pembangunan daerah dan pemenuhan pelayanan dasar masyarakat.

Gubernur berharap pembahasan RAPBD 2027 dapat berlangsung intensif dan mendalam dengan tetap berlandaskan semangat kebersamaan serta mengikuti tahapan dan mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan.

(*/in)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *