Katabrita – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut untuk membahas sejumlah persoalan di sektor pendidikan, Senin (19/10).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Sulut itu menyoroti sejumlah hal, mulai dari perhitungan anggaran program pendidikan, pengawasan revitalisasi sekolah, penanganan perkelahian antarpelajar, hingga rencana pergantian kepala sekolah.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Louis Carl Schramm, meminta Dikda Sulut memberikan penjelasan terperinci mengenai dasar perhitungan anggaran program pendidikan, termasuk mekanisme pembagian dana kepada sekolah penerima.
Menurutnya, keterbukaan informasi tersebut penting agar alokasi anggaran dapat dipahami dan pelaksanaannya sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Selain anggaran, Schramm meminta Dikda Sulut memperketat pengawasan terhadap program revitalisasi sekolah, khususnya pekerjaan pembangunan dan peningkatan sarana serta prasarana pendidikan. Pengawasan diperlukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Dalam RDP tersebut, persoalan keamanan di lingkungan sekolah juga menjadi perhatian. Schramm mengingatkan Dikda Sulut agar tidak hanya bergantung pada kepolisian dalam menangani perkelahian antarpelajar.
Ia menilai koordinasi antara pihak sekolah, dinas pendidikan, dan aparat terkait perlu dilakukan secara cepat ketika terjadi insiden, sehingga konflik tidak meluas dan kegiatan belajar-mengajar tetap kondusif.
Schramm turut menyinggung rencana pergantian kepala sekolah. Ia meminta proses penyegaran atau mutasi dilakukan melalui komunikasi yang matang bersama pemerintah daerah dan pihak terkait agar tidak menimbulkan polemik.
Di sisi lain, ia mendorong Dikda Sulut memberikan dukungan terhadap kegiatan peningkatan kompetensi tenaga pendidik, termasuk pelatihan instruktur dan juri bagi guru olahraga.
Menurut Schramm, kegiatan tersebut dapat menjadi kesempatan bagi guru untuk meningkatkan keterampilan sekaligus memberikan manfaat bagi sekolah dan masyarakat.
Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Sulut mendorong Dikda Sulut memperhatikan berbagai persoalan pendidikan, baik dari sisi pengelolaan anggaran, pengawasan program, maupun pembinaan dan keamanan di lingkungan sekolah.
(*/in)
