Katabrita – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dr. Michaela E. Paruntu, MARS, melaksanakan Reses III Masa Persidangan Pertama Tahun 2025 di Desa Boyongpante Dua, Kecamatan Sinonsayang, Minggu (30/11/2025). Kegiatan dimulai pukul 15.00 WITA, diawali dengan doa dan sambutan dari Hukum Tua Desa Boyongpante Dua.
Dalam pertemuan tersebut, Michaela memaparkan tugas dan peran DPRD serta menjelaskan maksud pelaksanaan reses sebagai sarana menyerap kebutuhan masyarakat secara langsung. Ia juga menyampaikan sejumlah program pemerintah provinsi yang sementara berjalan maupun yang akan direalisasikan, khususnya terkait bantuan bagi masyarakat pesisir dan pengembangan ekonomi desa.
Sesi dialog berlangsung aktif. Kelompok nelayan menjadi pihak yang paling banyak menyampaikan masukan, mulai dari permintaan bantuan asuransi keselamatan, pengadaan perahu dan fasilitas pendukung kegiatan melaut, hingga dukungan program koperasi merah putih. Selain itu, warga juga mengusulkan peningkatan pengembangan wisata mangrove sebagai upaya menumbuhkan ekonomi lokal.
Michaela memastikan semua aspirasi telah dicatat dan akan dikawal dalam mekanisme DPRD. “Setiap aspirasi yang disampaikan menjadi bahan penting bagi kami dalam pembahasan bersama pemerintah provinsi. Aspirasi ini nantinya akan dituangkan dalam Pokok Pikiran DPRD di SIPD,” ujarnya.
Kegiatan reses ditutup pukul 16.30 WITA dengan komitmen kuat dari Michaela untuk mengawal aspirasi warga demi kemajuan Desa Boyongpante Dua dan Kabupaten Minahasa Selatan.
(*/in)







