Revisi Tata Tertib, DPRD Sulut Tambah Jumlah Pasal Jadi 168

Deprov Sulut1009 Dilihat

Katabrita– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara resmi membahas perubahan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib dalam Rapat Paripurna yang digelar, Senin (2/3).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen, didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene, serta dihadiri anggota DPRD, staf ahli fraksi, dan insan pers.

Dalam penyampaiannya, Silangen mengungkapkan bahwa revisi Tata Tertib DPRD Sulut dilakukan sebagai upaya penyesuaian terhadap dinamika regulasi dan kebutuhan kelembagaan yang terus berkembang.

“Perubahan ini penting agar setiap ketentuan dalam tata tertib tetap relevan, adaptif, dan selaras dengan peraturan yang lebih tinggi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Peraturan DPRD Sulut Nomor 1 Tahun 2021 sebelumnya terdiri dari 137 pasal dalam 16 bab. Namun setelah dilakukan revisi, jumlah tersebut bertambah menjadi 168 pasal yang terbagi dalam 19 bab.

Penambahan pasal dan bab tersebut, menurut Silangen, bertujuan untuk memperkuat landasan normatif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, sekaligus memberikan kejelasan terhadap mekanisme kerja lembaga.

Selain itu, revisi tata tertib juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerja DPRD, baik dalam fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, maupun pengawasan.

“Dengan tata tertib yang lebih komprehensif, diharapkan tercipta kepastian prosedur, keseragaman mekanisme kerja, serta tertib administrasi dalam setiap pelaksanaan tugas kedewanan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembaruan tata tertib ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Sulut dalam memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Adapun tahapan selanjutnya, pembahasan perubahan tata tertib akan memasuki tingkat satu dan dilakukan oleh panitia khusus (Pansus) DPRD, sesuai rekomendasi Badan Musyawarah (Banmus).

Keanggotaan Pansus nantinya akan diusulkan oleh masing-masing fraksi DPRD Sulut untuk memastikan pembahasan berjalan optimal dan representatif.

(*/in)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP