Katabrita – KPU Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Evaluasi pencocokan dan penelitian (coklit).
Rapat evaluasi coklit ini dirangkaikan dengan pelaporan aplikasi e-Coklit pada Pilkada 2024.
Rapat yang diikuti ratusan orang ini adalah untuk mengevaluasi sejauh mana Panitia Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih bekerja dalam melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit).
Dalam laporannya, Plt Ketua KPU Sulut Awaludin Umbola memaparkan kinerja dan perkembangan dalam melaksanakan Pilkada 2024.
“Ini baru masuk di tahapan Coklit dengan jumlah PPK 455 orang dari 130 kecamatan, untuk semua proses berjalan dengan aman, KPU telah membentuk badan adhoc yaitu menetapkan 885 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan 4.390 anggota PPS, ” urai Umbola pada Selasa (2/7) 2024 di Grand Kawanua Novotel.
Mengenai kendala kendala di lapangan, menurut Umbola sejauh ini dapat diselesaikan dengan baik meskipun prosesnya memakan waktu 1 bulan.
“Kiranya teman teman yang hadir bisa fokus pada tahapan Evaluasi,” Harap Umbola.
Umbola juga mengucapkan Apresiasinya kepada Perwakilan KPU Republik Indonesia RI Betty Epsilon Idroos yang boleh berkesempatan hadir untuk bersama terjun langsung di lapangan memantau Proses Coklit di nyiur melambai.
Sementara itu, saat membuka kegiatan, Anggota (KPU) RI Bidang Data dan Informasi, Betty Epsilon idroos mengatakan bahwa Proses Coklit hanya dilakukan 1 bulan.
Masa kerja Pantarlih dari 24 juni – 24j uli 2024, namun akan ada penambahan 1 hari, yakni pada tanggal 25 Juli untuk melaporkan hasil kerja dari Pantarlih.
“Untuk memberikan semua laporan yang dilakukan Pantarlih ketika bekerja 1 bulan, mana tau tps meminta bantuan, menyusun daftar pemilih hasil pemutahiran itulah definisi Coklit,” Kata Betty dalam arahannya
Lanjut dijelaskan Betty, Pantarlih memiliki masa waktu kerja 30 hari, dari masa kerja tersebut petugas Pantarlih akan bertemu 1.969.603 pemilih, berdasarkan DPT terakhir dalam Pemilu awal tahun ini.
“Kemudian untuk jumlah Pantarlih di Sulawesi Utara, sebanyak 7.568 orang dalam basis 4.390 Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ungkapnya.
Kata dia, seluruh Pantarlih tersebut, tersebar di 4.390 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan per TPS nantinya akan melayani Sebanyak 600 pemilih dimana perbedaannya terletak pada Jumlah, kalau sebelumnya di Pemilihan Umum (Pilpres) hanya 300.
Pantarlih diberikan Seragam khusus agar masyarakat lebih mengenal mereka, Seragam dan Rompi, serta komponen lainnya.
“Saat 27 November nanti, pemilih akan diberikan 2 surat suara langsung untuk memilih Gubernur & Wakil Gubernur, serta Walikota/Bupati, Wakil walikota/wakil Bupati . Setidaknya 1 TPS sebanyak banyaknya 600 pemilih, itulah kemudian Pantarlih sudah kami rapihkan sedari awal serta Unjung tombak dari pemutahiran data pemilih tahap pertama,” tutup Betty.
(*Indah)