Katabrita – Pertemuan kedua antara Pengembang PT. Manado Utara Perkasa dengan Perwakilan Masyarakat pesisir pantai yang menolak pekerjaan
Proyek Reklamasi Pantai Karangria Manado menghasilkan keputusan untuk menghentikan pekerjaan proyek tersebut untuk sementara waktu.
Hal tersebut dikatakan Direktur PT. MUP usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Sulut pada Selasa (2/7) 2024.
“Untuk sementara proyek kami hentikan, karena kami menghargai rekomendasi dari DPRD Sulut,” kata Direktur PT MUP, Martinus Salim.
PT MUP sendiri akan mempertimbangkan atas aspirasi yang sudah disampaikan oleh masyarakat.
“Kami tentunya akan menyerap aspirasi yang sudah kami terima pada kesempatan ini namun kami akan pertimbangkan cost & Benefitnya bagi perusahaan dan masyarakat,” terangnya.
Menurut Salim, yang akan dilakukan PT MUP juga untuk adalah kebaikan bersama.
“Tentunya kami akan berusaha membuat pembangunan yang terbaik bagi Kota Manado,” tutup Salim.
(Indah)