Katabrita – Setelah dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut pada 9 September 2024 yang lalu, Anggota DPRD Sulut baru saja memiliki Pimpinan Definitif serta Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Karena rentan waktu yang lama ini, Wakil Ketua DPRD Sulut, Billy Lombok mengatakan akan mendorong kinerja-kinerja Dewan yang terhitung sudah terlambat.
Legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Minahasa Tenggara – Minahasa Selatan ini berkomitmen untuk membantu untuk mmengejar tugas-tugas yang terlambat itu.
“Tugas kita banyak, karena banyak yang sudah running out schedule, seperti pertemuan dengan mitra kerja di komisi-komisi dan yang terpenting juga adalah pembahasan APBD yang sisa sedikti waktu,” ungkap Lombok.
Tidak lupa atas pelantikan dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut, ia pun mengucapkan terimakasih kepada Fraksi Partai Demokrat atas kepercayaan yang kembali diberikan kepada dirinya seperti pada periode lalu sebagai Wakil Ketua II di DPRD Sulut.
Penunjukan Billy Lombok ini tertuang dalam SK DPP Demokrat nomor 100/SK/DPP.PD/X/2024 tentang Penetapan Unsur Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut Fraksi Partai Demokrat bertanggal 5 Oktober 2024.
(in)







