Katabrita – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sitaro melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Selasa (5/11) 2024 siang.
Kunjungan kerja ini diterima oleh Toni Supit dan Vioneta Kuera didampingi Plt.Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen.
Adapun Kunjungan dari Kabupaten Sitaro ini adalah untuk mendapatkan referensi perihal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Bantuan Hukum terhadap masyarakat miskin yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut sekaligus melakukan konsultasi guna sinkronisasi terkait Ranperda tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Sulut, Toni Supit mengatakan bahwa Ranperda itu bisa berjalan jika didukung oleh anggaran yang memadai.
“Harus ada kerjasama dengan lembaga bantuan hukum dan pengacara yang menjadi mitra dari Pemerintah Kabupaten Sitaro,” katanya.
(*in)
