DPRD Sulut Konsultasikan DPT Warga Pulau Ruang yang Direlokasi ke Bawaslu RI

Legislatif613 Dilihat

Katabrita – DPRD Sulut melalui Komisi I melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Bawaslu RI di Jakarta, Kamis (4/7) 2024.

Hal ini dilakukan Komisi I DPRD Sulut guna mengkonsultasikan status Daftar Pemilih Tetap (DPT) masyarakat Pulau Ruang, Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro yang direlokasi ke Desa Modisi, Kecamatan Pinolosan Timur, Kabupaten Bolsel.

Kunker dipimpin Ketua Komisi I Fabian Kaloh, bersama Anggota Melky Jakhin Pangemanan, Hilman Idrus, Meyke Lavarence, dan Melisa Gerungan.

Rombongan Komisi I ini diterima langsung Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan Anggota Herwyn Malonda.

“Kami berdialog dengan Bawaslu terkait status daftar pemilih warga Pulau Ruang yang direlokasi, karena saat ini sedang dilakukan Coklit data pemilih untuk Pilkada 2024,” jelas Fabian.

Bawaslu RI pun merespon dengan baik dan memberikan tanggapan terkait subtansi kunjungan ini.

Rahmat Bagja mengatakan, mereka telah mendapat informasi dari Bawaslu Sulut dimana memastikan ada 702 pengungsi dari Pulau Ruang, yang terdiri terdiri 442 pemilih dari Desa Lahingpatehi dan 260 dari Desa Pumpente.

“Pemerintah telah melakukan langkah-langkah, dan Bawaslu mengingatkan KPU soal itu,” kata Bagja.

Sementara Herwyn Malonda menambahkan kalau pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu Sulut.

“Saya sudah koordinasi dengan teman-teman KPU dan Bawaslu Provinsi. Diminta juga dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi di mana saja mereka (warga yang terdampak relokasi),” ujar Malonda.

 

(*In)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *