Katabrita — Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara meminta Pemerintah Provinsi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat provinsi tahun 2025. Permintaan ini muncul setelah sejumlah kejanggalan ditemukan dalam pelaksanaan seleksi yang dianggap belum sepenuhnya transparan.
Anggota Komisi I, Raski Mokodompit, menilai perlu ada penjelasan terbuka terkait mekanisme pengambilan keputusan panitia seleksi dan pengelolaan data peserta. Ia menyoroti laporan adanya pergantian nama dalam daftar lima besar serta penambahan peserta tanpa kejelasan waktu dan dasar keputusan.
“Kami hanya ingin proses seleksi dijalankan dengan jujur dan terbuka. Ini soal pembinaan karakter generasi muda, bukan sekadar urusan administratif,” ujar Raski.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulut, Jhonny Suak, menjelaskan penambahan peserta dilakukan atas dasar konsultasi dengan BPIP dan surat perintah Gubernur Sulut. Ia juga mengakui adanya kendala teknis dalam pengelolaan data peserta yang sebagian besar berada di sistem daring kabupaten/kota.
DPRD Sulut berharap persoalan ini menjadi bahan perbaikan ke depan agar proses seleksi Paskibraka lebih transparan dan profesional, sesuai semangat pembinaan generasi muda di daerah.
(*/in)






