Katabrita – Pembahasan lanjutan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara untuk periode 2025–2044 resmi mendapat lampu hijau. Lima fraksi di DPRD Sulut menyatakan dukungan mereka untuk melanjutkan pembahasan ke tingkat selanjutnya sesuai prosedur perundang-undangan.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, saat memimpin rapat paripurna yang digelar pada Selasa (10/6) di ruang sidang utama DPRD.
“Semua fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum menyatakan setuju untuk membahas lebih lanjut Raperda RTRW. Proses ini akan masuk dalam pembahasan tingkat I dan ditangani oleh panitia khusus yang sudah dibentuk,” ujar Silangen.
Ia menambahkan, tanggapan resmi dari Gubernur Sulut terhadap seluruh pandangan fraksi akan disampaikan secara tertulis dan menjadi bagian tak terpisahkan dari proses pembahasan berikutnya.
Dalam rangka mempercepat proses legislasi, DPRD juga telah menetapkan susunan Panitia Khusus (Pansus) yang akan menangani Raperda tersebut. Pansus terdiri dari anggota lintas fraksi yang diusulkan melalui surat resmi pimpinan DPRD, serta telah disetujui dalam rapat Badan Musyawarah.
Pansus ini dikoordinatori oleh empat legislator, yaitu:
Fransiscus Silangen,
Michaela Paruntu,
Royke Anter, dan
Stela Runtuwene.
Sementara itu, daftar anggota Pansus mencakup nama-nama dari berbagai fraksi, di antaranya:
Vonny Paat, Muslimah Mongilong, Berty Kapojos, Toni Supit, Jeane Laluyan, Royke Roring, Pricylia Rondo (semua dari PDIP);
Cindy Wurangian, Yongkie Limen (Golkar);
Hendry Walukow, Roger Mamesah (Demokrat);
Braien Waworuntu, Haslinda Rotinsulu (NasDem); serta Louis Schramm dan Gracia Oroh dari Gerindra.
Pembentukan Pansus ini menandai dimulainya pembahasan teknis dan substantif terkait penyusunan RTRW, yang akan menjadi kerangka dasar pembangunan wilayah Sulawesi Utara untuk dua dekade ke depan.
(*/in)
