Lima Fraksi DPRD Sulut Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2025 Dibahas Jadi Perda

Legislatif, Sulut944 Dilihat

Katabrita – Rapat Paripurna DPRD Sulut yang digelar Rabu (20/8) 2025 menghasilkan keputusan politik penting. Seluruh fraksi menyatakan persetujuan agar Rancangan Perubahan APBD 2025 dibahas lebih lanjut menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen mengatakan, keputusan ini diambil setelah mendengarkan penjelasan lengkap dari Gubernur Yulius Selavanus. “DPRD memandang langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menyesuaikan kondisi fiskal,” ujarnya.

Dalam penjelasannya, Gubernur menguraikan perubahan pendapatan yang turun Rp52,54 miliar dan belanja daerah yang berkurang Rp25,3 miliar. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pelayanan dasar tetap dijaga.

“Komitmen pemerintah adalah memastikan masyarakat tetap merasakan manfaat APBD, sekalipun dilakukan penyesuaian,” tegas Selavanus.

Rapat paripurna yang dipimpin Silangen turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Michaela Paruntu, Royke Anter, Stella Runtuwene, serta Forkopimda.

Menurut Silangen, sikap bulat lima fraksi ini menjadi legitimasi politik yang kuat bagi pemerintah untuk melanjutkan pembahasan teknis Ranperda.

Keputusan tersebut menandai adanya kesepahaman antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal pembangunan Sulut di tengah tantangan keuangan.

(*/in)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *