TOMOHON,— Memasuki pertengahan tahun 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon bersiap menghadapi sejumlah agenda penting yang berkaitan langsung dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lembaga legislatif. Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos, menyampaikan bahwa bulan Juni dan Juli menjadi periode strategis dalam pelaksanaan peran DPRD, terutama dalam hal pengawasan dan penganggaran.
“Pada bulan Juni dan Juli ini ada beberapa agenda penting yang akan dihadapi oleh DPRD. Tentunya ini berkaitan dengan tupoksi DPRD sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Mono Turang, Selasa (17/6/2025).
Ia menambahkan, selain menindaklanjuti berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat, pembahasan dua dokumen penting yakni Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 akan menjadi fokus utama DPRD dalam waktu dekat.
“Untuk bulan Juni dan Juli ini, pembahasan LPJ APBD 2024 dan Perubahan APBD 2025 merupakan agenda strategis. DPRD akan bersinergi dengan Wali Kota. Penting untuk membangun sinergitas, terutama untuk kepentingan masyarakat,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.
Seperti diketahui, Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk, S.H. dan Wakil Wali Kota Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom. telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, 16 Juni 2025.
Dengan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif yang terus dibangun, diharapkan agenda-agenda strategis ini dapat terlaksana secara optimal demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon.






