Pendapatan dan Belanja Daerah Sulut 2026 Mengalami Kenaikan Setelah Pembahasan Bersama DPRD

Katabrita – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Provinsi Sulut dan DPRD menghasilkan sejumlah perubahan signifikan pada struktur pendapatan dan belanja daerah. Hal ini disampaikan Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS yang digelar di ruang Paripurna DPRD Sulut, Selasa (18/11) 2025

Menurut Gubernur, penyesuaian ini merupakan bagian dari penyempurnaan dokumen anggaran setelah melalui diskusi mendalam dengan Badan Anggaran DPRD. Pendapatan Daerah yang pada rancangan awal tercatat sebesar Rp3,165 triliun, disepakati meningkat menjadi Rp3,180 triliun atau bertambah Rp15 miliar. Kenaikan ini mencerminkan optimisme pemerintah terhadap potensi penerimaan daerah sekaligus mempertimbangkan dinamika fiskal yang terjadi.

Di sisi lain, Belanja Daerah yang sebelumnya dirancang sebesar Rp2,974 triliun juga mengalami peningkatan setelah pembahasan. Angka tersebut naik menjadi Rp3,019 triliun, atau bertambah Rp45 miliar dari rancangan awal. Gubernur menegaskan bahwa peningkatan ini merupakan bagian dari upaya menyesuaikan kebutuhan belanja prioritas di berbagai sektor pembangunan, namun tetap menjaga proporsionalitas dan kemampuan keuangan daerah.

“Melalui pembahasan yang intensif dan sinergis bersama DPRD, skema KUA dan PPAS Tahun 2026 telah kita sesuaikan lagi, namun tetap proporsional dan realistis,” ujar Gubernur Yulius. Ia menambahkan bahwa setiap perubahan angka dilakukan dengan mempertimbangkan tekanan fiskal dan kebutuhan mendesak yang harus diakomodasi dalam anggaran 2026.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah memberikan masukan serta kritik konstruktif sehingga dokumen KUA-PPAS dapat disempurnakan secara komprehensif. Ia berharap peningkatan pendapatan dan belanja daerah tersebut dapat mendukung percepatan berbagai program pembangunan yang akan dijalankan tahun depan.

Dengan penyesuaian ini, dokumen KUA-PPAS 2026 yang telah disepakati akan menjadi dasar penyusunan RKA seluruh Perangkat Daerah di tahun anggaran mendatang. Pemerintah menargetkan agar struktur anggaran yang baru ini mampu memperkuat upaya peningkatan pelayanan publik dan stabilitas ekonomi daerah.

 

 

(*/in)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP