Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut Sosialisasikan Ranperda Pemberdayaan Pemuda

Katabrita – 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) memberikan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pemberdayaan Pemuda kepada masyarakat.

Ranperda Pemberdayaan Pemuda ini adalah inisiatif dari DPRD Sulut sendiri.

Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen turut memberikan sosialisasi di Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Gelaran sosialisasi ini bertujuan untuk mengumpulkan usulan dari masyarakat terkait prioritas dalam Ranperda tersebut.

 

Sosialisasi Ketua DPRD Sulut untuk hari pertama berlangsung di ruang pertemuan Kantor Sumo Group Kelurahan Tatahadeng Kecamatan Siau Timur dan pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan di Kampung Hiung Kecamatan Siau Barat Utara.

Menurut Ketua DPRD Sulut, kegiatan ini penting untuk mendengarkan usulan-usulan masyarakat seputar Pemberdayaan Kepemudaan yang harus dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah.

“Usulan-usulan tersebut akan menjadi bahan diskusi di DPRD, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat lebih merespons kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ujar Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen.

Adapun Anggota DPRD Sulut Amir Liputo, menggelar sosialisasi di ruang paripurna DPRD Sulut Kamis (9/11) 2023 di ruang rapat paripurna.

Sosialisasi ini dihadiri sejumlah warga dari kelurahan Kairagi 2, Buha, Paniki Bawah, GPI dan Mapanget.

Dalam sambutan Amir Liputo, dirinya menyampaikan maksud dari Ranperda tersebut.

“Dibentuk dalam rangka sebagai pedoman pemerintah dalam pemberdayaan pemuda.
Dimana, mewujudkan pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Kuasa, berdaya saing, berwirausaha, berdasarkan Undang-Undang Dasar dalam rangka Kesatuan Republik Indonesia,” papar Liputo dihadapan undangan.

Wakil ketua Bapemperda DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan (MJP) menggelar sosialisasi Ranperda Pemberdayaan Pemuda di Desa Laikit Kecamatan Dimembe Selasa (21/11) 2023.

MJP juga ikut menjelaskan bahwa Ranperda Pemberdayaan Pemuda merupakan inisiatif dirinya kemudian digodok dan disosialisasikan kepada masyarakat.

”Kegiatan sosialisasi ini tujuannya untuk meminta masukan dan menampung usulan masyarakat untuk memperkuat pembahasan di DPRD sehingga diharapkan generasi di Sulut dapat diberdayakan untuk memperkuat pembangunan di daerah kita, itu yang penting,” pungkas MJP.

Selanjutnya, Anggota DPRD Yongkie Limen Menggelar Sosialisasi Ranperda Rabu, (22/11) 2023 di Kelurahan Singkil Satu Lingkungan Tiga.

Legislator daerah pemilihan (dapil) Kota Manado ini menghadirkan nara sumber dari Akademisi Unsrat Toar Palilingan.

Dosen Fakultas Hukum ini mengupas tuntas soal latar belakang dan tujuan perlunya ranperda ini.

(ADV)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *