Katabrita – Demi menggodok Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelayanan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) lewat Panitia Khusus (Pansus) kembali menggelar Rapat Lanjutan.
Rapat yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen yang didampingi Ketua Pansus Amir Liputo, Wakil Ketua Ismail Dahab, Anggota Pansus Berty Kapojos, Fabian Kaloh, Meyke Lavarence dan Hilman Idrus ini secara antusias diikuti oleh kabupaten/kota yang ada di Sulut.
Kepada awak media usai rapat, Ketua Pansus Amir Liputo mengucap syukur ternyata Kabupaten/Kota antusias agar mereka diakomodir untuk pembiayaan biaya lokal Haji.
Dirinya juga menambahkan bahwa dengan demikian ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi kami, Biro Hukum dan Kemenkumham bagaimana memformulasikan aturan tersebut dalam Perda.
“Karena di Undang-undang tidak disebut Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota, hanya Pemerintah Daerah,” pungkas Liputo.
“Selama ini mereka sudah memberi walaupun bervariasi, ada yang 1 juta, 1,5 juta, 2 juta dan 3 juta. Mudah-mudahan dengan ini akan ada pembebanan yang tidak saling memberatkan,” tambah politisi PKS tersebut.
Liputo juga bersyukur dan mohon doanya saja mudah-mudahan tidak lama lagi Perda Haji segera terlahir.
“Di Bumi Nyiur Melambai yang mayoritas umat Kristiani tapi sangat dinamis, sangat penuh persaudaraan pembahasan Perda Haji. Bahkan tadi kita lihat Kakanmenag tadi banyak yang Nasrani justru usulan-usulannya sangat briliant untuk kebersamaan dan ini perlu di syukuri. Mudah-mudahan Sulut tetap terjaga.
Turut hadir juga dalam rapat pembahasan ini, Kementerian Agama (Kemenang) se-Sulut, Kanwil Kemenkumham, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut yakni Karo Hukum, dan Karo Kesra serta pihak lainnya
(*In)