Katabrita – Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mendapatkan apresiasi dari wakil Rakyat DPRD Provinsi Sulut.
Pasalnya Dinas ini telah menerbitkan sertifikat eksportir agen ke Uni Eropa tanpa adanya pungutan.
Hal ini disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut Inggrid Sondakh, Selasa (13/3) 2023, saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Sulut bersama Dinas Pangan Daerah dan Dinas Perindustrian Peradangan Daerah Sulut.
Sondakh mengatakan, penerbitan sertifikat ke eksportir tanpa pungutan itu merupakan hal yang luar biasa, makanya patut diapresiasi.
“Menerbitkan sertifikat ke eksportir agen yang ke Uni Eropa tidak berbayar atau tidak ada pungutan, itu sesuatu hal yang luar biasa,” ujar Sondakh.
(*In)
Komentar