Kapolda Sulut : Layani Dengan Baik, Pemohon Sim Di Satpas Polres Tomohon Harus Ikut Aturan

Tomohon179 Dilihat

-KB.COM-Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Drs Setyo Budiyanto, SH bersama jajaranya melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Tomohon, Senin (13/3/2023).

Salah salah satu program kerja kapolda yaitu mengunjungi Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Tomohon.

Jendral bintang dua tersebut merasa kagum dan banga setelah melihat gedung yang mega dengan fasilitas yang memadai di Satpas Polres Tomohon.

Kapolda Sulut yang didampingi Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu, SIK Menyampaikan jangan hanya gedungnya saja yang bagus akan tetapi pelayanan bagi masyarakat pemohon SIM  juga harus di layani dengan baik.

Kepada masyarakat pemohon SIM, Kapolda Sulut berharap agar dapat mengikuti tahapan pembuatan SIM sebagaimana aturan yang berlaku. Baik itu tahap pendaftaran, uji teori dan praktik, wawancara, maupun kesehatan dan psikologi.

“Setelah mendapat SIM, kiranya masyarakat dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan menaati peraturan yang berlaku ketika mengemudikan kendaraan,” tandas Kapolda Sulut.

 

Kasat Lantas Polres Tomohon Iptu Nicky Pondalos Menyampaikan terima kasih atas kunjungan pak kapolda serta telah memberikan arahan  untuk kami disatuan lalulintas lebih khusus petugas pelayanan SIM agar kami tetap menjaga pelayanan yang prima kepada pemohon SIM.

“Kami bertekad pelayanan penerbitan SIM di Satpas Polres Tomohon mampu memenuhi harapan masyarakat. Tentunya berdasarkan aturan yang sudah ditentukan,” ujar Kasat Lantas Polres Tomohon.

Di kesempatan itu, Kapolda Sulut bersama Ketua Bhayangkari Ny. Budyanto dan Polres Tomohon (melalui Kasat Lantas) telah menyerahkan bantuan kepada tim drum band dari SD Santa Clara Tomohon, helm kepada perwakilan ojek pangkalan, dan pemasangan pin pelopor keselamatan berlalu lintas, serta bingkisan kepada sejumlah polisi cilik.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *