Wurangian Beri Catatan Khusus Bagi SKPD Yang Tidak Hadir Rapat Pansus Lingkungan Hidup

Legislatif103 Dilihat

Katabrita – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Lingkungan Hidup tahun 2021 – 2051, Cindy Wurangian berikan catatan khusus kepada 4 Pimpinan Dinas tidak hadir pada rapat yang digelar pada Senin (20/02) 2023.

Pasalnya Rapat Pansus Ranperda Lingkungan Hidup merupakan agenda penting yang adalah usulan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) itu sendiri, akan tetapi dengan ketidakhadiran perangkat daerah yang terundang ini seakan tidak diperhatikan secara khusus.

Dari 15 Komponen Perangkat Daerah terkait Ranperda ini, ada empat Perangkat daerah terundang yang tidak menghadiri pembahasan Pansus.

Rapat Pansus yang diketuai Cindy Wurangian bahkan harus menunggu lebih dari 1 jam kehadiran para perangkat daerah terundang.

Terpantau ada empat perangkat dinas yang tidak hadir sampai dengan akhir pembahasan, empat perangkat tersebut adalah, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Permukiman dan Pertanahan, dan Dinas Pertanian dan Peternakan.

Cindy Wurangianpun tegas memberi catatan penting kepada Flora Kalalo Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut.

“Saya harap, Ibu Flora Krisen sebagai Kepala Biro Hukum melaporkan Kepada Gubernur soal ketidak hadiran 4 pimpinan dinas ini,” tegas Wurangian.

Para anggota dan pimpinan Pansus yang hadir dalam pembahasan tersebut adalah Sekertaris Pansus Hendry Walukow, anggota Pansus Herol Kaawoan, Agustine Kambey, Muslimah Mongilong, Mohamad Wongso dan Herold Kaawoan

 

(**in)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *