Katabrita – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi DPRD Sulut antara pengembang proyek Reklamasi Pantai Karangria Manado, PT Manado Utara Perkasa (MUP) dengan Aliansi Masyarakat Tolak Reklamasi Pantai Karangria menemui jalan buntu (Deadlock).
Hal itu dikarenakan pihak Aliansi Tolak Reklamasi melakukan aksi Walkout, sehingga kesepakatan dalam mufakat tidak bisa dicapai.

Padahal sebagai pengembang, PT. MUP belum memberikan jawaban atas pertanyaan yang disampaikan masyarakat itu sendiri.
Sebagai pemimpin RDP, Jems Tuuk tetap melakukan tugasnya dengan profesional, dengan tetap melanjutkan RDP.

Dirinya mengaku menyesalkan tindakan yang dilakukan Aliansi Masyarakat Tolak Reklamasi yang pergi saat RDP masih berlangsung.
“Saya secara pribadi menyesalkan, saya cape-cape untuk menerima mereka, dan mereka mau dengan ketua DPRD ada di sini. DPRD tidak hanya mengurus masyarakat Karangria, masih banyak hal yang lebih besar yang perlu kami urus. Apa kurang cukup kalau saya hadir, musti hadir semua,” kata Tuuk.

Kata Tuuk, Lebih lagi, sebagai tamu tidak etis mengatur-atur.
“Beda ceritanya kalau mereka (Aliansi Masyarakat) datang kita (DPRD) telantarin. Tapi apapun alasannya, saya secara pribadi berterima kasih karena masalah ini mereka mau bawa ke sini untuk mendengarkan dan saya menyesalkan belum selesai sudah keluar,” ungkap Tuuk.

Menurut Tuuk, hasil rapat ini akan disampaikan kepada Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen.
“Saya akan memberikan laporan bahwa RDP kali ini kondisinya seperti ini. Teman-teman wartawan tulis apa adanya. Deadlock sebelum ditanggapi PT MUP dan DPRD, “pungkas Tuuk.

Adapun PT. MUP tetap akan kembali melanjutkan pembangunan fasilitas untuk nelayan, yakni Tambatan Perahu.
PT MUP sendiri merasa pentingnya tambatan perahu ini untuk tempat bersandarnya perahu-perahu nelayan pesisir Pantai Karangria.
Menurut Direktur PT. MUP, Martinus Salim, pembangunan tambatan perahu ini adalah komitmen dari pengembang proyek Reklamasi pantai Karangria Manado.

“Kami sebetulnya ingin melanjutkan pembangunan tambatan perahu nelayan,” Ujar Direktur PT. MUP Martinus Salim saat menggelar press conference usai RDP bersama Aliansi Masyarakat Tolak Reklamasi, Selasa (9/7) 2024 Malam.
“Dengan ini kami ingin menginformasikan sekaligus meminta ijin untuk melanjutkan proyek kami untuk membangun tambatan perahu nelayan karangria,” tambah Martinus kepada pemimpin rapat, Jems Tuuk didampingi Yongkie Limen.

Menurut Martinus, komitmen pembuatan tambatan perahu ini sudah ada sebelum memulai proyek reklamasi.
Meskipun rapat yang dihadiri oleh kelompok masyarakat yang kontra Reklamasi tidak sampai selesai, akan tetapi PT MUP tetap memberikan pernyataannya melalui media dan Pemimpin RDP, Jems Tuuk serta Yongkie Limen.
(in)
